Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pertamina
Legislator Minta Segera Dibentuk Tim Investigasi Kebakaran Kilang Balongan
2021-03-30 06:17:48

Kebakaran Kilang Balongan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta agar segera dibentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki insiden kebakaran tangki T-310 G di Kilang minyak Pertamina RU (Refinery Unit) VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Terkait musibah kebakaran Kilang minyak Pertamina RU VI Balongan dini hari tadi, saya mengucapkan turut berbelangsungkawa atas terjadinya musibah ini. Kami mendorong agar segera dibentuk tim investigasi yang mendalam untuk mengetahui penyebab kebakaran ini," kata Rofik dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (29/3).

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga meminta agar pertamina dibantu dengan BPBD Kabupaten Indramayu untuk segera melalukan langkah evakuasi bagi warga yang berada di sekitar kilang minyak dan memastikan keamanan dan pemenuhan bantuan untuk kebutuhan warga di pengungsian.

Ia memperkirakan saat ini terdapat sekitar 200an warga yang diungsikan di Pendopo Kabupaten Indramayu, sekitar 400 orang di Islamic Center Indramayu dan sekitar 350 warga di GOR Perumahan Bumi Patra. Rofik juga meminta agar PT Pertamina dapat memastikan pasokan BBM di Banten, DKI dan sebagian Jawa Barat tetap terjaga dengan baik.

"Saya minta kepada Pertamina untuk memastikan pasokan BBM khususnya di Banjabar tetap terjaga dengan baik, jangan sampai dengan musibah kebakaran yang terjadi di Kilang Balongan dapat mengakibatkan krisis BBM dan ketergantungan terhadap Impor BBM," tegasnya.

Pertamina RU VI Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (Crude Oil) menjadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), Non BBM dan Petrokimia.

Seperti diketahui, RU VI Pertamina Balongan merupakan pemasok utama BBM untuk DKI Banten dan sebagian Jabar, dibangun tahun 1994 dengan teknologi baru dan nilai keekonomian sangat baik. RU VI Pertamina Balongan juga masuk dalam program Strategis Nasional RDMP (Refinery Development Master Plan) Pertamina dan untuk Balongan saat ini sedang proses Pemancangan (Pilling) untuk Peningkatan Kapasitas Produksi Kilang dari 125 MBSD menjadi 150 MBSD juga peningkatan produksi Naptha dari 5,29 MBSD menjadi 11,6 MBSD.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda kilang minyak Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Insiden ini terjadi di tengah hujan deras dan petir. Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Indramayu tercatat ada 70 korban terdampak kebakaran. Sementara, berdasarkan laporan Pertamina ada lima warga menjadi korban karena kebetulan melintas di jalan dekat kilang yang meledak.(ann/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]