Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Nelayan
Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
2022-06-17 08:24:39

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan jajaran KKP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).(Foto: Arief/nvl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menyoroti demo oleh para nelayan di beberapa kabupaten, khususnya di wilayah Jawa bagian utara seperti di Pati, Tegal dan Indramayu. Demo ini terkait dengan isu masalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), perikanan tangkap, dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ono pun meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan jajarannya untuk mendengarkan permasalahan mereka dan mengupayakan adanya gejolak di dalam masyarakat itu tidak sampai ke tingkat pusat.

"Mohon Pak Menteri (KP) mengerahkan seluruh jajaran untuk turun ke Indramayu, ke Tegal, ke Pati, ya untuk yang mendengar lah permasalahan mereka sehingga mereka puas. Walaupun mereka tidak terpuaskan, misalnya paling tidak ada komunikasi. Sehingga mereka tidak demo ke istana lagi, demo ke KKP, ke ESDM, demo ke Pertamina. Cukup demonya di kabupaten/kota saja," ujar Ono Surono dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan jajaran KKP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Terkait PNBP, nelayan menolak penerapan tarif baru PNBP sebesar 10 persen bagi kapal tangkap ikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021. Tarif PNBP ini dikenakan untuk kapal penangkap ikan berukuran di atas 60 gross ton (GT) sebesar 10 persen dikalikan nilai penjualan ikan saat didarat. Kenaikan tarif ini menurut nelayan merupakan penindasan terhadap nelayan.

Kemudian, terkait permasalahan BBM terhadap nelayan sejak sepuluh tahun lalu, menurut Ono, ada lantaran tidak adanya dukungan regulasi yang jelas yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina. "Jadi permasalahan BBM dari dulu, penilaian itu ya mohon maaf tidak ada sebenarnya supporting yang jelas dari Kementerian ESDM dan juga Pertamina," pungkas politisi PDI-Perjuangan itu.

Saat ini harga jual BBM jenis solar industri mengalami kenaikan mencapai Rp17 ribu, nelayan pun meminta untuk memberlakukan harga BBM solar industri satu harga untuk seluruh wilayah pengelolaan perikanan bagi kapal penangkap ikan. "Sehingga walaupun saya tahu ini bukan kewenangan Pak Menteri. Tapi Pak Menteri, mohon dengan sangat untuk melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan juga dengan BPH Migas. Karena mereka yang mengatur terkait dengan hilir, terkait dengan distribusi BBM," tuturnya.

Di sisi lain sama halnya untuk nelayan kecil, terdapat regulasi mengenai stasiun pengisian bahan bakar nelayan atau Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) dengan persyaratan setiap harinya bisa menyerap 5000 liter. Sementara untuk sentra nelayan kecil, hanya butuh seribu, sehingga tidak mungkin dibangun SPDN.

"Kenapa sih tidak dibuat kebijakan untuk membuat pertashop khusus nelayan? Seharusnya bisa, sehingga nelayan yang kecil ini tidak membeli di SPBU yang prosedurnya juga rumit, harus ada kartu yang nggak ada kartu ditangkap polisi. Nah sehingga terkait dengan BBM, saya mohon sekali lagi, Pak Menteri bisa komunikasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina," ucap legislator dapil Jawa Barat VIII itu.(gal/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Nelayan
 
Ketua DPR Dicurhati Nelayan di Cirebon: Sulitnya Solar, Asuransi, hingga Pembangunan 'Jetty'
 
Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
 
Pemerintah Perlu Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
 
Legislator Harap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 yang Memberatkan Nelayan
 
Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]