Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertanian
Legislator Imbau Pemerintah Cegah Arus Impor Pertanian
2019-03-05 07:18:39

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Agung Widyantoro mengapresiasi hasil produksi pertanian yang relatif lebih meningkat. Namun demikian Agung menyampaikan, kenaikan dari sisi hasil produksi tersebut harus diimbangi oleh jaminan dari pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas harga dan mencegah derasnya arus impor.

"Pemerintah melalui kebijakan mekanisasi alat pertanian dan kartu pupuk bersubsidi memudahkan petani untuk meningkatkan satuan tambah luas. Adapun sumber alat mesin pertanian ini berasal dari berbagai pemangku kebijakan seperti Menteri, Bupati, Walikota, Kepala Daerah Tingkat I, dan juga aspirasi dari DPR RI." ujar Agung usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Legislator Fraksi Partai Golkar ini pada kesempatan yang sama menyatakan, hal yang masih memprihatinkan adalah pemerintah belum bisa maksimal untuk mencegah derasnya arus impor bawang merah. Agung menjelaskan, di daerah pemilihannya seperti wilayah Brebes, Jawa Tengah, sebetulnya mempunyai hasil produksi melimpah dan merupakan penyangga 30 persen kebutuhan nasional.

"Masyarakat petani di daerah pemilihan (dapil) saya, kehidupannya sangat bergantung pada hasil panen bawang merah. Namun, ketika hasil panen bagus dan produksi melimpah, justru harganya jatuh dan kemudian datanglah bawang impor. Sehingga, petani yang sudah berkorban uang dan tenaga tidak bisa terpenuhi harapannya untuk menyejahterakan keluarganya," tutur Agung.

Agung mengimbau, pemerintah melalui Menteri Pertanian harus bisa membatasi derasnya arus impor, baik untuk komoditas bawang merah maupun hasil pertanian lainnya, khususnya komoditi yang sensitif di dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal, seperti beras maupun garam.

"Indonesia merupakan negara kepulauan, tentunya negara kita sebagai penghasil bahan-bahan pertanian seperti padi, palawija dan juga khususnya wilayah dapil kami yang daerah pantai merupakan daerah penghasil produksi garam yang melimpah. Jadi saya rasa tidak perlu ada impor," pungkas legislator dapil Jawa Tengah IX tersebut.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Pertanian
 
Anggota DPR Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipangkas
 
Peduli Pertanian, Maphilinda Syahrial Oesman Dorong Daerah Lain Ikuti Langkah Mura
 
Legislator Imbau Pemerintah Cegah Arus Impor Pertanian
 
37 PPL Pertanian Tuntut BKDPSDM Kaur Keluarkan Verifikasi Sarat Tes P3K
 
Sandi Mendengar Cerita Agus Zamroni dan Janji Manis Pemerintah Joko Widodo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]