Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gerbang Pembayaran Nasional
Legislator Apresiasi Peluncuran GPN Bank Indonesia
2017-12-06 11:17:10

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengapresiasi peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia. Namun Ecky mengingatkan agar BI dapat memastikan dengan peluncuran GPN maka interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia dapat diwujudkan. Sehingga transaksi non tunai dapat dilakukan dengan lancar, cepat, tingkat keamanan dan tingkat efisiensi yang tinggi.

"Peluncuran GPN ini perlu diapresiasi dan nanti kita evaluasi capaiannya, juga misalnya apakah terjadi efisiensi terkait biaya transfer dan tarik tunai di bank-bank," ungkap Ecky dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (6/11).

GPN adalah sistem yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrument dan saluran pembayaran secara nasional. GPN ini selaras dengan program pemerintah yaitu GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) yang diperkirakan dapat menghemat biaya mencetak uang kartal sekitar 10-20% dari total biaya cetak dan distribusi uang pertahun yang sekitar Rp 16 Triliun. Berdasarkan data dari KPMG (2017) bahwa penggunaan transaksi non-tunai di Indonesia masih berada di bawah 10 persen dan masih tertinggal dibandingkan degan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Sedangkan negara tetangga seperti Singapura telah mendesign sistem pembayaran nasionalnya sejak tahun 1985 dengan mendirikan NETS (Network for Electronic Transfers - Singapura). Otoritas Moneter di Singapura mendesain NETS sebagai sistem pembayaran nasional yang dimiliki oleh bank-bank terbesar di Singapura. Dalam perkembanganya NETS membangun infrastruktur yang memungkinkan 10 juta pemegang kartu debit dari lembaga keuangan yang berbeda dapat menggunakan kartunya di mesin-mesin ATM, EDC atau mesin sejenis dimanapun selama masih di Singapura. Bahkan hampir seluruh transaksi cukup menggunakan fasilitas NETS seperti pembayaran-pembayaran tagihan, tiket commuter, tiket tol dan sebagainya. Sistem pembayaran NETS adalah salah satu sistem pembayaran yang diklaim terbaik dan berhasil di seluruh dunia. Sistem ini mendorong terjadi transaksi non-tunai yang lancar, aman, cepat dan efisien.

Ecky mengharapkan dengan peluncuran GPN dapat meringankan beban rakyat sehingga dapat mendorong masyarakat melakukan transaksi secara non-tunai baik melalui debet card atau uang elektronik dan sejenis. "Jadi nanti BI perlu juga mengkaji ulang terkait biaya transfer dan tarik tunai di perbankan dan akibatnya juga dengan biaya administrasi uang elektronik. Harapannya uang elektronik bisa jadi bebas biaya supaya tidak jadi beban kepada masyarakat," paparnya.

Politisi PKS ini juga menambahkan, peluncuran tersebut juga perlu diikuti oleh program edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya transaksi non-tunai yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. "Saya rasa nanti perlu ada supporting programnya ke masyarakat supaya masyarakat dapat sadar betapa aman dan pentingnya transaksi non-tunai, mungkin bisa masuk ke program inklusi keuangan," tutup Ecky.(hs/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerbang Pembayaran Nasional
 
Legislator Apresiasi Peluncuran GPN Bank Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]