Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nigeria
Ledakan di Nigeria Tewaskan 70 Jiwa Lebih
Tuesday 15 Apr 2014 06:38:17

Serangan terjadi ketika orang-orang sedang siap naik ke dalam bus dan taksi untuk menuju Abuja. Ledakan juga menyebabkan sekitar 30 kenderaan bermotor terbakar.(Foto: Istimewa)
NIGERIA, Berita HUKUM - Lebih dari 70 orang tewas dalam dua ledakan yang menghantam terminal bus yang padat di pinggiran ibukota Nigeria, Abuja. Tuduhan langsung diarahkan kepada kelompok militan Islam, Boko Haram, yang sebelumnya melancarkan serangan di Abuja.

Ketua Badan Bantuan Darurat Abuja, Abbas Idris, mengatakan kepada BBC sejauh ini 71 orang tewas dan 124 lainnya cedera.

Seorang juru bicara kepolisian juga menyebutkan jumlah korban jiwa yang sama dengan menambahkan 16 bus dan 24 bus mini hancur akibat serangan.

Beberapa ledakan kecil di tempat kejadian terdengar yang bersumber dari tanki bensin kenderaan bermotor yang terbakar.

Serangan ini terjadi ketika orang-orang sedang siap naik ke dalam bus dan taksi untuk berangkat kerja di Abuja.

Sejumlah ambulans dikerahkan untuk membawa korban jiwa dan cedera ke rumah sakit. Serangan di stasiun bus Nyanya, sekitar 16km dari pusat kota Abuja itu, menyebabkan lobang sedalam 1,2 meter.

Kelompok Boko Haram -yang berdiri tahun 2002 dan memperjuangkan berdirinya negara Islam di Nigeria- biasanya melancarkan serangan di kawasan Timur laut negara itu namun juga pernah menyerang Abuja, antara lain atas gedung PBB tahun 2011.

Masih belum ada pernyataan dari Boko Haram terkait serangan di Nyanya ini namun terminal bus biasanya merupakan salah satu sasaran Boko Haram.

Maret 2013, kelompok militan itu menyerang terminal bus utama di Kano, kota terbesar kedua di Nigeria, dan menewaskan 25 orang.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nigeria
 
'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
 
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
 
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
 
Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
 
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]