Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Ledakan dan Tembakan Guncang Kabul
Saturday 25 May 2013 13:23:13

Gedung yang diduduki kelompok bersenjata digunakan sebagai wisma pekerja asing.(Foto: Ist)
KABUL, Berita HUKUM - Aparat keamanan di ibukota Afghanistan, Kabul, mengepung satu bangunan di pusat kota yang telah diduduki oleh sekelompok orang bersenjata.

Sejumlah ledakan terjadi di awal serangan dan disusul dengan suara tembakan terus-menerus pada Jumat (24/05).

Kepala Kepolisian Kabul Jenderal Ayub Salangi mengatakan kepada BBC bahwa sedikitnya dua penyerang bunuh diri tewas dan dua penyerang terus melancarkan aksi.

"Kita menghadapi serangan yang dikoordinasikan dengan baik," kata Ayub Salangi.

"Aparat keamanan Afghanistan akan menangani mereka," tambahnya.

Seorang wartawan BBC di dekat lokasi kejadian melaporkan gedung yang menjadi sasaran itu adalah wisma tamu untuk pekerja asing.

Jendela rusak

Kepada BBC, seorang juru bicara kelompok Taliban mengatakan wisma tamu dijadikan sasaran serangan.

Menurutnya, serangan ditujukan kepada para orang asing yang dibayar langsung oleh Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) yang melatih warga Afghanistan di badan intelijen Direktorat Keamanan Nasional.

Menyusul ledakan itu, sejumlah ambulans terlihat menuju ke lokasi kejadian yang terletak di Kabul pusat. Sejumlah penjaga toko mengatakan ledakan menghancurkan jendela-jendela toko.

Asap hitam membumbung di atas ibukota dan ledakan dirasakan sampai beberapa kilometer dari tempat kejadian.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]