Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Ledakan Markas Polisi di Turki, 11 Polisi Tewas 78 Luka
2016-08-26 21:28:59

Asap mengepul dari ledakan bom mobil di luar kantor polisi di Cizre, Turki(Foto: Istimewa).
TURKI, Berita HUKUM - Sebuah bom kendaraan yang mengenai markas polisi di Cizre, Turki tenggara, menewaskan 11 polisi dan melukai 78 orang lainnya.

Ledakan hebat terjadi Jumat (26/8) pagi waktu setempat di pos pemeriksaan yang menjadi sasaran, sementara markas polisi huru-hara di dekatnya menjadi puing-puing.

Perdana Menteri Binali Yildirim menyatakan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) melakukan serangan itu.

Dia bersumpah akan memberikan "jawaban yang diinginkan para penyerang kejam".
Belum jelas siapa pihak yang berada di balik peledakan itu, namun media di Turki melaporkan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) sebagai dalangnya.

Selama beberapa bulan terakhir jam malam diberlakukan di Cizre oleh aparat Turki yang tengah memerangi PKK.

PBB dan organisasi hak asasi manusia menuntut dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan lebih 100 orang meninggal terbakar saat berlindung lantai bawah tanah di Cizre, kota miskin dekat perbatasan dengan Suriah.

Di lain pihak, PKK menargetkan aparat keamanan Turki sejak gencatan senjata selama dua tahun berakhir pada Juli 2015 lalu.

Selain memerangi PKK, Turki juga melancarkan gempuran terhadap ISIS di perbatasan Turki-Suriah.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]