JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri memastikan tidak ada bahan peledak dalam kasus pembakaran gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BRI Jalan Gejayan, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (7/10) dini hari kemarin. Hal ini disimpulkan, setelah mendapat hasil dari pemeriksaan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri.
Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan unsur bahan peledak di lokasi kejadian tersebut. "Dari hasil penyelidikan dari para saksi serta pemeriksaan tim Puslabfor Polri, kejadian pembakaran ATM Bank BRI di Sleman, Yogyakarta itu, bukan bom. Jadi murni bukan bom," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (8/10).
Menurut dia, polisi sudah mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus ini. Mereka berinsial RR dan BA. RR berperan sebagai orang yang menyebarkan pamflet atau selebaran berisi teror. BA berperan sebagai pengawas. Polisi masih memburu seorang yang berperan sebagai pembakar mesin ATM.
"Kami sudah menangkap satu orang lagi. Jadi dua orang yang tertangkap. Mereka bekerja secara kelompok. Kami sekarang masih mengejar satu lagi ini yang berperan sebagai pembakar mesin ATM. Kawanan itu menyiram mesin ATM dengan bahan bakar dan menyulutnya dengan api. Panas yang memenuhi ruang sempit itu menimbulkan ledakan,” jelas Anton.
Ledakan itu, lanjut dia, akibat tertutupnya ruangan ATM itu. Dengan panas yang tinggi, sehingga ruang tertutup itu langsung meledak dan kaca pintunya pecah. Hal inilah yang membuat plafon gerai menjadi hitam semua. Akibatnya, seorang tersangka pembakar itu mengalami luka bakar di tangannya.
“Ledakan itulah yang dikira bom, termasuk bom molotov. Kalau bom molotov kecil ya. Ini meledak karena bensin cukup banyak. Terduga berinisial K sebagai pelaku pembakar gerai ATM itu. Kami mengimbau kepada yang bersangkutan, agar segera menyerahkan diri " tandasnya.
Kelompok Punk
Kelompok ini, jelas Anton, menamakan dirinya sebagai kelompok Narko-punk. Mereka terdiri dari orang-orang yang memiliki ciri bertindik, memakai baju hitam, menyukai musik-musik keras atau beraliran metal. "Mereka merasa ingin diperhatikan, karena mereka anti kapitalis. Mereka menyerang bank, ekonomis sebagai bentuk teror," ungkapnya.
Meski terdapat unsur teror, pihak kepolisian masih belum menjerat para pelaku dengan UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Terorisme. Tapi proses penyelidikan masih berlanjut yang akan ditentukan kemudian. "Kami masih menganalisa, karena mereka merusak, tapi uangnya masih utuh," tambah dia.
Sebelumnya, Polri menyatakan, kasus ini serupa dengan kasus pembakaran gerai ATM Bank BNI yang terjadi di Bandung. Kedua teror tersebut hampir memiliki modus yang sama. Tapi dalam gerai ATM BRI itu, polisi mencium bau minyak tanah tanpa serpihan botol atau benda yang digunakan untuk tempat minyak tanah dan tak ada sumbu. Sedangkan teror di Bandung, terdapat sumbu dan botol kemasan air mineral di samping bau minyak tanah.
Tapi, keduanya memiliki kesamaan. Antara lain para pelakunya meninggalkan pesan yang menghujat pemerintahan. Teror Bandung yang terjadi 30 Juni 2011 lalu, meninggalkan pesan; 'NEGARA, INSTITUSI MILITER, POLISI, SERTA PEMODAL ADALAH TERORIS SEBENARNYA!'
Sedangkan di ATM Bank BRI di Yogyakarta, yakni 'Pemberontakan sosial akan terus berlanjut karena mentari terus bersinar’. ‘Kali ini kami mengatakan, bahwa apa yang kami lakukan merupakan puncak dari semua kegelisahan serta kemarahan kami terhadap sistem yang sedang berjalan ini’.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, peristiwa ini terjadi Jumat (7/10) pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, ada dua orang menunggang motor secara berboncengan. Yang diduga pelaku pembakaran. Kebakaran baru diketahui setelah adanya ledakkan. Warga yang berada di sekitar langsung menghampiri lokasi kebakaran. Dengan alat seadanya warga bersama-sama memadamkan api yang membakar ATM.(mic/bie)
|