Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Muhammadiyah
Ledakan Bom Tidak Terkait Kedatangan Jokowi di Muktamar Muhammadiyah Makassar
Tuesday 04 Aug 2015 15:45:13

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji, saat mengunjungi TKP ledakan bom.(Foto: BH/gaj)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menegaskan bahwa ledakan di Perumahan Puri Pattene Permai, Senin (3/8), tidak berkaitan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Lapangan Karebosi, Makassar. Ledakan itu berasal dari bom ikan yang tidak berkaitan dengan aksi terorisme.

"Enggak ada kaitannya sama muktamar. Enggak ada kaitannya sama Presiden karena saya tadi pagi sudah mendapatkan suatu kepastian bahwa itu bom ikan. Itu tidak terkait dengan teroris," kata Badrodin, Selasa (4/8) di Jakarta.

Ia juga memastikan bahwa ledakan itu tidak menganggu melaksanaan Muktamar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Makassar, 3-7 Agustus 2015. Ledakan tersebut terjadi beberapa jam setelah Presiden membuka Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makassar.

Seperti diketahui, sebuah bom yang ledakannya cukup keras terjadi di Kecamatan Biringkanaya, Makassar Sulawesi Selatan (Sulel) pada Senin (3/8) petang sekitar pukul 15.00 Wita dan ledakan bom terjadi bertepatan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke Makassar untuk membuka acara Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Lapangan Karebosi, Makassar. Ledakan tersebut menyebabkan 2 orang warga meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com di Makssar bahwa, ledakan besar itu terjadi di kompleks Puri Pattene Permai, Blok C, Makassar yang diduga kuat ledakan berasal dari bom ikan. Dan korban diketahui, Hajja Ramlah adalah pemilik usaha penyedia bom ikan yang sering memasok ke nelayan dan Sania adalah pekerjanya.

Saat kejadian, Kapolrestabes Makassar Kombes Fery Abraham dan Perwira Polda Sulsel dan Brimob langsung menyisir lokasi ledakan, hasil identifikasi dua korban yang meninggal dunia masing-masing, H Ramlah alias H Loloh (55) dan H Sania (36) serta 10 orang lainnya yang luka luka langsung dilarikan ke rumah sakit Bayangkara, jelas Kapolrestabes Makassar Kombes Fery Abraham.

"Ledakan tersebut di duga dari bom ikan yang membuat dua orang meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka, motif ledakan dan siapa pemilik bom masih dalam penyelidikan", ujar Fery Abraham.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol F Barung Mangera, mengatakan sekitar pukul 21.00 Wita setelah kejadian Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji, juga langsung mengunjungi lokasi ledakan dan ke RS Bhayangkara untuk melihat warga yang menjadi korban luka-luka, ujar F Barung.

Sementara, terkait ledakan di hari yang sama dengan pembukaan Muktamar Muhammadiyah ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin memastikan, ledakan di daerah Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Senin sore tidak ada kaitannya dengan Muktamar Muhammadiyah. Kejadian itu hanya peristiwa yang kebetulan terjadi bersamaan dengan pembukaan Muktamar Muhammadiyah di Makassar, terang Din Syamsudin.

“Kami berkeyakinan tidak ada yang akan mencederai muktamar dan warga Muhammadiyah. Para peserta, peninjau, dan penggembira dilindungi Allah,” kata Din, usai membawakan pidato iftitah di sidang pleno pertama muktamar, di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Senin malam (3/8).

Dia juga meminta warga Muhammadiyah di Makassar tidak khawatir karena tempat terjadinya ledakan jauh dari lokasi muktamar, pungkas Din Syamsuddin.(dbs/bh/gaj)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]