Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Ledakan Bom Guncang Gedung Keamanan Mesir
Thursday 20 Aug 2015 16:20:33

Media pemerintah mengatakan sedikitnya enam orang terluka akibat tiga ledakan di distrik Shubra di wilayah utara Kairo.(Foto: Istimewa)
MESIR, Berita HUKUM - Sumber-sumber keamanan Mesir mengatakan serangkaian ledakan bom telah mengguncang sebuah gedung keamanan di Kairo bagian utara, Kamis (20/) pagi. Media pemerintah mengatakan sedikitnya enam orang terluka akibat tiga ledakan di distrik Shubra di wilayah utara Kairo.

Tidak ada laporan adanya korban tewas akibat ledakan bom ini.

Sejumlah warga Kairo mengaku mendengar dan merasakan dampak ledakan berskala besar sebelum pukul 02:00 waktu setempat.

Selama 2015, ada beberapa serangan bom yang diduga dilakukan kelompok militan Islam di Kairo.
Target aparat keamanan

Kelompok militan yang berbasis di Sinai utara - yang berafiliasi dengan kelompok Negara Islam atau ISIS - berada di balik sejumlah serangan bom.

Pasukan keamanan Mesir telah menjadi sasaran serangan mereka dan kelompok militan ini telah bersumpah untuk melanjutkan serangannya.

Bagaimanapun, sejauh ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab di balik serangan pada Kamis dini hari di ibukota.

Sebuah sumber keamanan mengatakan kepada Kantor berita Reuters bahwa sejumlah kendaraan terbakar dan terlihat lubang akibat dampak ledakan bom.

Serangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Abdul Fattah al-Sisi menyetujui pemberlakuan Undang-undang anti-terorisme baru yang dirancang untuk memberangus kelompok militan Islam yang terus tumbuh belakangan ini.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]