Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Lebih dari Sejuta Warga Dunia Dukung Selamatkan Hutan Aceh
Saturday 18 May 2013 14:02:59

Hutan.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Lebih dari sejuta warga dari berbagai negara mendukung tuntutan warga Aceh kepada Presiden SBY untuk menghentikan rencana pengesahan tata ruang Aceh yang baru yang akan membuka akses terhadap hutan lindung Aceh menjadi lahan bisnis pertambangan, perkebunan sawit dan perkayuan, Sabtu (18/5).

Rudi Putra, seorang pegiat konservasi lingkungan & pemenang penghargaan “Future for Nature 2013” mengatakan: “Hutan-hutan Aceh, rumah bagi satwa yang hampir punah seperti orangutan dan badak Sumatera sudah dibinasakan oleh pemburu gelap dan penebang kayu ilegal - tapi rencana tata ruang ini akan betul-betul jadi bencana. Pekan ini Aceh sudah menderita bencana lingkungan di sepanjang pantai barat, menelan korban dan menghancurkan harta benda,” ujarnya.

Salah satu area yang termasuk dalam RTRW yang sedang disiapkan, adalah Kawasan Strategis Nasional dengan fungsi perlindungan lingkungan: Kawasan Ekosistem Leuser yang dilindungi melalui Undang Undang 26/2007 dan Peraturan Pemerintah 26/2008, yang merupakan tempat tinggal 5,800 dari 6,000 satwa yang terancam punah: Orangutan Sumatra, berdasarkan data Sumatran Orangutan Conservation Programme. Rencana pemerintah Aceh mengabaikan UU 26/2007 dan PP 26/2008, yang berakibat Kawasan Ekosistem leuser kehilangan fungsi perlindungannya, sehingga membolehkan kegiatan ekstraktif seperti logging, tambang dan pembangunan jalan untuk berlangsung.

Kampanye Save Aceh telah diluncurkan melalui sebuah petisi di Change.org pada Maret lalu oleh sebuah koalisi yang terdiri dari End of the Icons, Walhi, Greenpeace, KPHA dan lainnya, telah sejak itu memperlihatkan dukungan besar dari seluruh pelosok Indonesia, dengan lebih dari 20 ribu warga Indonesia mendukung.

Sekarang, petisi baru ini telah dimulai oleh Rudi di situs Avaaz.org telah berhasil meraih kesadaran internasional dan lebih jauh lagi meningkatkan tekanan yang signifikan pada Pemerintah Indonesia.

Ian Bassin, Direktur Kampanye Avaaz mengatakan: “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya satu pilihan: mewariskan warisan penting terkait perlindungan sumber-sumber kekayaan alam Indonesia atau mencampakkan rekam jejak hijau-nya dengan membolehkan hal ini. Lebih dari sejuta orang sedang mendesak Presiden untuk menghentikan penambang emas dan penebang kayu dari tindakannya memperkosa hutan Aceh dan menghabiskan kehidupan liar Indonesia.”

Menurut pendiri Change.org Indonesia Usman Hamid, jutaan tandatangan dari petisi Rudi di Avaaz.org menunjukkan solidaritas luar biasa dari komunitas internasional pada gerakan #SaveAceh untuk mendesak Gubernur Aceh membatalkan RTRW yang baru.

Perusahaan Kanada dapat sorotan negatif dari warga Kanada terkait deforestasi Aceh Perusahaan yang telah merayakan rencana destruktif di Aceh ini adalah perusahaan East Asia Minerals milik Kanada. Baru-baru ini, terjadi lonjakan ribuan tandatangan dari Kanada pada petisi Change.org di www.change.org/SaveAceh. Ini menunjukkan bahwa masalah ini telah menjadi isu besar di Kanada.

RTRW baru menurut rilis http://www.eaminerals.com/press-releases/229.pdf oleh perusahaan tambang Kanada East Asia Minerals, akan mengubah 1.2 juta hektar hutan lindung jadi hutan produksi, tanpa sosialisasi dan
input ahli dan warga setempat.

Laura Burden from Burnaby, BC, Canada mengatakan, “Saya ingin pemerintah saya berhenti mengeksploitasi negeri lain dan lebih baik melindungi duani kita yang rapuh ini,” ujarnya.

While Fred Oliff from Cambridge, Canada mengatakan “Perusahaan-perusahaan Kanada yang beroperasi di negara lain harus diikat oleh batasan-batasan yang sama seperti di negara mereka sendiri,” ujarnya.(rls/bhc/put)


 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]