Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Lebih Dari 3 Pegawai BPN Jaktim di Isolasi ke Wisma Atlet
2020-09-19 07:20:00

Tampak suasana di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.(Foto: BH /dd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas Puskesmas Kecamatan Cakung Jakarta Timur (Jaktim) menjelaskan lebih dari tiga orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jaktim yang terpapar coron virus/ COVID-19.

Akan tetapi, dr. Santi enggan merinci secara pasti jumlah pasien yang berasal dari kantor ATR/BPN Jaktim itu.

"Ini lebih dari 3 (orang)," ujar petugas kesehatan Puskesmas Cakung, Jum'at (18/9).

Ia melanjutkan, sejumlah pasien yang positif kini tengah menjalani pemeriksaan dan perawatan di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kemudian, disampaikan dr. Santi selain mendapatkan perawatan medis di Wisma Atlet, pasien lainnya juga melaksanakan isolasi mandiri.

Ada di wisma atlet dan ada isoman (isolasi mandiri)," sambungnya.

Sebelumnya, tiga orang pegawai kantor BPN Jaktim dinyatakan positif setelah dilaksanakan rapid tes.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah pegawai kemudian akan dilakukan pemeriksaan sweb berikutnya.

"Saya sampaikan bahwa hasil pemeriksaan rapid test yang dilanjutkan dengan swab, pegawai BPN Jakarta Timur tiga orang dinyatakan positif," kata Kepala Bagian Tata Usaha BPN Jaktim, Edison.(bh/dd)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]