Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Ramadhan
Lebaran, Saatnya Berdayakan Ekonomi Daerah
Tuesday 30 Aug 2011 02:49:23

Saat libur Lebaran, warga biasanya menyerbu lokasi-lokasi wisata (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Tingginya penarikan uang selama ramadan akan berdampak pada peningkatan peredaran uang di kota-kota kecil. Momentum tahunan ini bisa dimanfaatkan oleh pemimpin daerah untuk peningkatan perekonomian di daerahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat ekonomi dari UGM Sri Adiningsih, baru-baru ini.

Menurut dia, para bupati dan wali kota bisa merangkul masyarakatnya yang sukses di kota untuk berinvestasi. "Peningkatan peredaran uang di kampung yang diakibatkan mudik, sebagian besar digunakan untuk konsumsi. Sementara investasi masih kecil. Namun, peluang peningkatan investasi di daerah bisa terjadi jika para bupati atau pemimpin daerah mampu merangkul mereka yang sukses dikota untuk berinvestasi di daerahnya," ujarnya ketika dihubungi Senin (29/8).

Sri menjelaskan, baru segelintir masyarakat menggunakan uangnya untuk membangun usaha di desa seperti buka toko, bangun rumah, dan lain-lain. Sedangkan sebagian besar uang itu digunakan untuk konsumsi seperti membeli barang-barang baru, atau liburan ke daerah pariwisata.

"Seharusnya bukan sekedar memajukan usaha pariwisata, atau konsumsi perekonomian yang sudah ada, tetapi membuka usaha baru yang dapat mendorong pertumbuhan desa tersebut," imbuhnya.

Dia mencontohkan Gunung Kidul dan Solo sebagai daerah yang telah memanfaatkan momentum mudik untuk menarik investasi. Pemudik yang sukses di kota, mau berinvestasi dalam sektor irigasi dan pengairan. Sehingga Gunung Kidul saat ini telah disulap sebagai daerah pertanian yang subur.

"Saya melihat perubahan Gunung Kidul seminggu lalu. Begitu juga dengan daerah lainnya. Momentum mudik bisa tingkatkan perekonomian setempat sesuai keunggulan dan ciri khas kotanya. Kuncinya, para bupati, gubernur, dan pemimpin daerah mampu merangkul warganya yang sukses di kota," tukasnya.(mic/ind)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]