Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Investasi
Lawan Investasi Bodong, Anis Byarwati Dorong Industri Keuangan Tingkatkan Literasi Bagi Publik
2022-06-10 04:23:25

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Istimewa)
AKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mendorong industri keuangan untuk lebih berperan aktif dalam meningkatkan literasi bagi publik. Hal ini menanggapi fenomena meningkatnya investor di pasar modal dan maraknya jebakan investasi bodong yang marak beberapa saat lalu.

"Tentunya pertumbuhan minat investasi ini menjadi hal yang positif, namun demikian, stakeholder industri keuangan baik lembaga pemerintah maupun swasta, termasuk di dalamnya ada perbankan, regulator, sekuritas, manajer investasi dan penyedia jasa keuangan lainnya harus terlibat aktif melakukan edukasi pada masyarakat. Karena kita prihatin, belakangan banyak terungkap berbagai penipuan berkedok investasi," tutur Anis dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Kamis (9/6).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengapresiasi maraknya para investor muda dan pemula yang mulai terjun ke pasar modal. Menurut Anis, para investor tersebut perlu diperkuat dengan pengetahuan keuangan yang mumpuni sehingga dapat terhindar dari tindak penipuan yang mengatasnamakan investasi.

"Bagus, anak muda sudah berpikir investasi. Tapi kalau tiba-tiba terjerat investasi bodong, itu yang perlu kita mitigasi. Kalau marak penipuan, tentu tidak kondusif dan muncul ketidakpercayaan bagi publik. Hal ini bukan hanya berimbas buruk pada pasar modal, namun upaya pemerintah mendorong market ekonomi syariah juga terganggu. Karenanya perlu edukasi dan literasi sebagai langkah mitigasi,” saran Anis.

Dilansir dari Statistik Pasar Modal pada situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 27 Mei 2022 pada hari bursa ke 93 tercatat volume transaksi telah mencapai 2.153,73 miliar saham dengan nilai perdagangan di angka Rp1.468,94 triliun. Hingga periode tersebut, rata-rata perdagangan harian sebanyak 24.750,92 juta saham dengan nilai Rp15.841,71 miliar dan frekuensi transaksi 1.462,96 ribu kali. Angka tersebut berada di atas rata-rata harian tahun 2021 yang berkisar 22.544,14 juta saham per hari yang bernilai Rp13.431,27 dari 1.317,47 ribu kali transaksi.(uc/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Investasi
 
Lawan Investasi Bodong, Anis Byarwati Dorong Industri Keuangan Tingkatkan Literasi Bagi Publik
 
Abdul Hakim Minta Pemerintah Responsif Skandal Jatuhnya Kredibilitas EoDB Bank Dunia
 
Penundaan Mega Proyek Investasi Foxconn Tak Beralasan
 
Realisasi Investasi di Indonesia Catat Rekor Tertinggi
 
Nilai Investasinya 35 Miliar Dollar, Pemerintah Siapkan 25 Proyek Berkala Besar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]