Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Koperasi
Launching Buku 10 Tahun Koperasi, Prabowo Gugah Kembali Semangat Ekonomi Kerakyatan
Friday 12 Jul 2013 21:58:34

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat memberikan pernyataan pers di Hotel Kartika Chandra, jalan Gatot Subroto, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Launching Buku 10 Tahun Koperasi dengan kata pengantar dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, berlangsung di Hotel Kartika Chandra, jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Acara yang dikemas dengan Buka Puasa bersama para Jurnalis dan Kader, serta simpatisan partai Gerindra ini berlangsung meriah, dimana pada kesempatan tersebut, Prabowo menilai koperasi saat ini sudah semakin ditinggalkan.

"Koperasi adalah alat perjuangan bangsa dalam melawan kemiskinan di Indonesia, tapi sekarang koperasi sudah mulai di mati-surikan," ujarnya, Jumat (12/7).

Menurut Prabowo, ini elit negara menilai koperasi itu berbau sosialistis. Dan di tengah dominasi kapitalisme, mereka memandang koperasi sebagai gerakan orang miskin. "Dengan kata kunci persaingan, kapitalis memang meremehkan koperasi," tutur Prabowo.

Perlu diketahui bahwa, buku Sepuluh Tahun Koperasi yang diterbitkan kembali oleh Fadli Zon Library ini ditulis oleh RM Margono Djohohadikusumo, dalam rentang waktu tahun 1930-1940, dan dicetak pada tahun 1941. Buku yang menceritakan perjalanan koperasi Indonesia ini ditulis ketika Hindia-Belanda sedang mengalami depresi yang memukul perekonomian rakyat. Di masa-masa inilah, Margono memelopori tumbuhnya gerakan koperasi. Karena perjuangan Margono inilah pula, Soebadio Sastrosatomo dan Rosihan Anwar menyebut kakek Prabowo Subianto ini Pelopor Koperasi.

Prabowo menyesalkan kondisi koperasi saat ini memprihatikan. Padahal di beberapa negara maju yang selama ini menyuarakan ajaran kapitalisme pun, gerakan koperasi sudah dilirik dan bahkan di praktekan. Prabowo pun bertekad mengubah keadaan, dan mengembalikan posisi koperasi ke pusat kebijakan ekonomi.

Persoalan petani yang tak lepas dari ekonomi koperasi juga disinggungnya. "Kedepan petani Indonesia juga harus lebih baik," cetus Prabowo, dan menambahkan bahwa kalau koperasi berkembang menjadi roda perekonomian yang telah memajukan ekonomi bangsa, koperasi telah memiliki keberhasilan.

Selain buku yang ditulis R.M Margono Djojohadikusumo yang berjudul Sepuluh Tahun Koperasi (1930 - 1940) dengan kata pengantar Prabowo Subianto, nampak beberapa buku dari penerbitan Fadli Zon Library ikut dipajang di depan pintu masuk ruang acara tersebut, diantaranya, buku Jatuh Bangun Pergerakan Islam di Indonesia, karya Rosihan Anwar, Lintas Pikiran Pelukis Hardi, Daulat Pangan Daulat Petani, Politik Huru Hara Mei 1998, Idris Sardi Perjalanan Maestro Biola Indonesia, Hari Terakhir Kartosoewirjo, Mengaji Bukit Mengeja Danau karya D Zawawi Imron.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Koperasi
 
OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]