Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Larangan Visa AS terkait Krisis Ukraina
Friday 07 Mar 2014 15:56:14

Pejabat AS mengatakan nama yang terkena larangan sedang diproses. Tentara pro-Rusia dan militer Rusia praktis sudah menguasai wilayah Krimea.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Amerika Serikat memberlakukan larangan visa kepada warga Rusia dan Ukraina yang dianggap melanggar integritas teritori Ukraina. Sanksi lainnya, berupa pembekuan aset di Klik Amerika Serikat, juga akan dijatuhkan kepada mereka.

Perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Barack Obama tersebut ditujukan kepada orang-orang yang dianggap berada di belakang masuknya militer Rusia ke Krimea, wilayah Ukraina yang mayoritas warganya berasal dari Rusia.

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, mengatakan setiap sanksi atas Rusia bersifat 'tidak membangun'.
Lavrov mengatakan hal tersebut di Roma, Italia, saat pertemuan lanjutan dengan Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, tentang krisis Ukraina.

Tidak disebutkan nama yang terkena sanksi dan kantor berita AFP mengutip pejabat senior Amerika Serikat yang mengatakan sudah memulai proses untuk memutuskan orang yang akan terkena larangan itu.

Dalam perkembangan lain, anggota parlemen di Krimea sudah meminta Moskow untuk mengizinkan wilayah mereka menjadi bagian dari Federasi Rusia.

Jika permintaan itu diterima Rusia maka warga Krimea akan melakukan referendum pada tanggal 16 Maret walau Perdana Menteri Ukraina, Arseniy Yatsenyuk, menegaskan langkah itu tidak memiliki landasan hukum.
Pasukan pro-Rusia maupun militer Rusia saat ini secara praktis menguasai Krimea selama beberapa hari belakangan sejak presiden Urakina yang pro-Rusia, Viktor Yanukovych, digulingkan lewat aksi unjuk rasa.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]