Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BBM Subsidi
Larang Plat Merah Konsumsi Bensin Bersubsidi, Positif Dilaksanakan
Saturday 05 May 2012 00:54:09

Mobil dinas (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mobil berplat merah dilarang mengkonsusmsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, itulah hasil rapat terbatas Kabinet ekonomi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Menteri ESDM, Jero Wacik kendaraan plat merah ini meliputi kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD. Dan nantinya, Jero akan mengeuatkan melalui Permen (Peraturan Menteri) ESDM. . "Ini sudah disetujui Presiden, yang melarang kendaraan dinas Pemerintah menggunakan premium bersubsidi," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Kemarin petang.

Jero menambahkan, hal ini merupakan salah satu dari 5 (lima) langkah yang ditempuh Pemerintah dalam mengendalikan subsidi BBM agar tidak melewati kuota 40 juta kiloliter pada 2012 ini.

Empat langkah lainnya yang akan diterapkan Pemerintah dalam pengendalian subsidi BBM adalah: 1. Larangan pengunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Untuk pelaksanaannya Pemda diminta mengawasi; 2. Menjalankan konversi dan diversifikasi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG), khususnya untuk Pulau Jawa; 3. PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan BBM. Semua harus berganti ke pembangkit non BBM; dan 4. Penghematan listrik di gedung-gedung Pemerintah.

Tidak Batasi CC Kendaraan

Mengenai pembatasan kendaraan CC tertentu untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi, menurut Jero Wacik, saat ini belum bisa diberlakukan. "Kami sudah di lapangan berdasarkan batasan CC ternyata sulit. Jadi sementara aturan ini kata tunda dulu," papar Menteri ESDM.

Menurut Jero, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan CC tertentu saat ini manfaatnya tidak lebih banyak dari mudaratnya. Apalagi tidak semua SPBU di Indonesia menjual Pertamax. Jadi aturan ini sangat riskan untuk dilaksanakan. (skb/sya)


 
Berita Terkait BBM Subsidi
 
BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
 
Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
 
Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
 
Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
 
Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]