Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pencemaran Nama Baik
Laporan Politikus PDIP Ditolak Polisi, Rocky Gerung: Malu-maluin
2019-12-09 20:19:55

Rocky Gerung Angkat Bicara Soal Maju-Mundur Izin FPI | ILC (3/12/).(Foto: ILC)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik Rocky Gerung menilai penolakan yang didapat politikus PDIP Henry Yosodiningrat saat melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri sebagai hal memalukan.

"ILC itu forum publik. Saya ucapkan kritik saya di forum publik, terhadap Presiden sebagai pembuat kebijakan publik. Henry, sang ahli hukum tak paham hal dasariah itu. Makanya laporannya ditolak polisi. Malu-maluin profesi pengacara dia itu," kata Rocky kepada Tempo, Senin (9/12).

Henry melaporkan Rocky terkait ucapannya yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak paham Pancasila pada Senin, 9 Desember 2019. Laporan itu ditolak Bareskrim karena dia tak membawa surat kuasa dari Presiden Jokowi.

Henry mengaku kecewa atas penolakan itu. Dia mengatakan dia melapor atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky.


"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12).

Atas pernyataan itu, Rocky menilai masyarakat Lampung memahami hukum. "Saya berkali-kali ceramah di Lampung, di LSM, di kampus, ketemu rakyat di desa. Masyarakat Lampung paham hukum. Mereka bisa bedakan soal publik dengan soal pribadi," ujarnya.

Lihat video Youtube, Rocky Gerung Angkat Bicara Soal Maju-Mundur Izin FPI | ILC (3/12/2019):

(hb/tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]