Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Lapas
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
2023-01-25 19:36:32

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto saat memimpin serta penandatangan Ikrar Netralitas dan Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu Serentak Tahun 2024 serta penandatangan pakta integritas dan Komitmen Bersama WBBM 2023.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lapas Kelas IIA Salemba melaksanakan penandatangan Ikrar Netralitas dan Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu Serentak Tahun 2024 serta penandatangan pakta integritas dan Komitmen Bersama Zona Integritas Tahun Anggaran 2023.

Dibawah arahan Bapak KaKanwil Kemenkumham DKI Jakarta kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Wilayah Kanwil DKI Jakarta, Rabu (25/1).

Kalapas Salemba Yosafat Rizanto menuturkan, bahwa Lapas Salemba memastikan akan bersikap netral dan siap menyukseskan Pemilu 2024 nanti. Semoga, harap Yosafat, Kinerja Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas IIA Salemba Semakin PASTI dan BERAKHLAK, bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel.

“Dari pengalaman di tahun lalu, kami akan mencoba kembali untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Salemba meraih Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tandasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]