Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Reklamasi Pantai
Lanjutkan Reklamasi, DPR Anggap Sikap Jokowi Aneh
2016-04-29 22:40:44

Ilustrasi. Aksi Stop Reklamasi Teluk Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, proyek yang dijalankan oleh Pemprov DKI di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu dikritik oleh banyak pihak.

Sikap Jokowi dianggap aneh Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo. Dia mempertanyakan kengototan Jokowi melanjutkan proyek tersebut di tengah rekomendasi penghentian oleh para menterinya sendiri.

"Keputusan Presiden yang melanjutkan proyek reklamasi menimbulkan keanehan bagi saya. Bagaimana bisa Presiden ngotot melanjutkan proyek ini sementara para pembantu di kabinetnya dan mitra kerja di DPR merekomendasikan agar reklamasi dihentikan," kata Edhy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).

Kata Edhy, Indonesia memang perlu dibangun, namun sejatinya pembangunan harus berdampak positif dan menguntungkan bagi rakyat.

"Saya menuntut kepada Presiden agar mengeluarkan kebijakan (Perpres) yang pro terhadap rakyat dan tidak hanya menguntungkan bagi pengusaha atau pengembang," tegasnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, sulit baginya untuk menganggap reklamasi tersebut menguntungkan bagi rakyat, terutama bagi para nelayan yang digusur dan dijauhkan dari mata pencaharian mereka.

"Bila Presiden bicara poros maritim sejatinya tidak merusak laut. Bila Presiden berbicara kerakyatan sejatinya dia tidak membuat susah para nelayan. Ingat, konsep Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran, bukan merusak pesisir metropolitan," tuntasnya.(sus/qh/okezone/bh/sya)



 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]