Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pariwisata
Lampung Miliki Banyak Potensi Pariwisata
2017-03-05 06:01:48

Ilustrasi. Tampak pawang gajah sedang naik di atas Gajah di kawasan Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas - Lampung Timur saat atraksi gajah.(Foto: Istimewa)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi menilai, provinsi Lampung memiliki banyak potensi pariwisata yang luar biasa. Bahkan, potensi itu tidak kalah dengan daerah lain. Namun ia mengakui, pengembangan harus terus dilakukan, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah, namun juga Pemerintah Pusat.

Demikian dikatakannya di sela-sela kunjungan kerja Komisi X DPR ke Provinsi Lampung, usai meninjau Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur, Senin (27/2) lalu. Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (F-Gerindra).

"Saya sudah menyadari sejak lama, Lampung punya banyak potensi pariwisata, seperti Pantai Tanjung Setia, Pantai Gigi Hiu, Pulau Kiluan, Pulau Pahawang, dan potensi lain yang tidak kalah dengan daerah lain," jelas Dwita.

Namun politisi F-Gerindra itu menggarisbawahi, berbagai potensi itu harus difokuskan oleh Pemerintah Daerah, dengan didukung oleh Pemerintah Pusat. Ia melihat, tidak semua potensi pariwisata dapat dimaksimalkan sekaligus, namun bertahap.

"Pemerintah Pusat bersama Pemda, harus fokus pada potensi yang akan dikembangkan. Tidak bisa sekaligus beberapa potensi pariwisata digarap secara bersama. Satu per satu. Perbaiki dulu secara keseluruhan untuk infrastruktur. Sehingga perbaikan bisa dimaksimalkan," jelas Dwita.

Dwita pun yakin, potensi pariwisata Lampung bisa bersaing dengan daerah lain. Bahkan ada beberapa pariwisata yang belum tentu ada di tempat lain, seperti lumba-lumba di Pulau Kiluan, atau pasir timbul di Pantai Sari Ringgung. Keduanya terletak di Kabupaten Pesawaran.

"Sekarang tinggal mengemas agar lebih baik. Ini menjadi tugas Pemda. Nanti Pemerintah Pusat tinggal mempromosikan," dorong Politisi asal dapil Lampung itu.

Hal senada diungkapkan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo. Ia memaparkan, daerah yang dipimpinnya memiliki banyak potensi pariwisata. Seperti Pulau Pisang, Pahawang, Kiluan, Taman Nasional Way Kambas, Danau Ranau, hingga Pantai Tanjung Setia.

"Bahkan, di Pantai Tanjung Setia merupakan salah satu lokasi terbaik untuk selancar air. Hal ini pun menarik para wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara untuk berkunjung," jelas Gubernur Lampung.

Namun di satu sisi, Gubernur Lampung berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan untuk pengembangan potensi pariwisata Lampung. Seperti akses transportasi, hingga penambahan panjang landasan di bandara Pekon Serai, di Pesisir Barat. Sebagaimana diketahui, bandara ini menjadi salah satu akses ke Pantai Tanjung Setia.

"Di sana masih bandara perintis. Runway perlu diperpanjang. Sehingga bisa digunakan untuk penerbangan reguler," jelas Gubernur Lampung, sembari memastikan pihaknya saat ini sedang menggalakkan sektor pariwisata.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]