Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PT KAI
Lahan Milik PT KAI Jadi Area Parkir di Pelabuhan Merak
Friday 22 Feb 2013 19:09:38

Pelabuhan Merak, Banten.(Foto: maps.google.com)
BANTEN, Berita HUKUM - Lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) seluas 1,2 hektare yang berada di dalam area Pelabuhan Merak, mulai tanggal 1 Maret 2013 mendatang akan segera dibangun untuk kepentingan perluasan lahar parkir kendaraan di dalam Pelabuhan Merak.

Hal tersebut terungkap dalam rapat tim relokasi Stasiun KA Merak, di Kantor PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Kamis (21/2).

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah pejabat antara lain Asisten Daerah (Asda) II Pemprov Banten, Muhammad Husni Hasan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banten Opar Sohari, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Prasetyo B.Utomo, dan Penjaga Aset PT KAI Daop I Jakarta Asril.

Asda II Pemprov Banten Muhammad Husni Hasan mengatakan, Pemprov Banten berharap pada tahun 2014 nanti semua transportasi yang berada di Merak sudah terintegrasi, yakni antara Terminal Terpadu Merak (TTM), Stasiun KA Merak, dan Dermaga VI Pelabuhan Merak.

"Kami berharap semua pihak terkait untuk bersinergi dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan agar integrasi seluruh sarana transportasi massal di wilayah Merak bisa selesai pada 2014,” kata Husni.

Husni menjelaskan, sejak 1 Maret 2013 mendatang, lahan seluas 1,2 hektare tersebut akan segera ditata, termasuk bukit atau pemakaman Syekh Djamaluddin yang akan dipapas dan ditata untuk dijadikan wisata religi bagi masyarakat Banten.

"Area dalam pelabuhan akan segera ditata, termasuk makam Syekh Djamaluddin atau sering disebut Mbah Merak,” jelasnya.

Husni menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan di Sekretariat Wakil Presiden pekan lalu, pelaksanaan teknis relokasi Stasiun KA Merak dilaksanakan tahun ini.

Karena itu semua pihak terkait, untuk segera melakukan berbagai persiapan yang dibutuhkan untuk relokasi berdasarkan hasil perkembangan dan target pelaksanaan dalam pertemuan sebelumnya.

Husni mengatakan perluasan lahan parkir di Pelabuhan Merak, sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Merak.

"Dengan adanya perluasan lahan parkir ini, diharapkan tidak terjadi lagi kemacetan hingga luar pelabuhan yang mengganggu arus lalu lintas masyarakat,” ujarnya, sebagaimana seperti yang dikutip dari suarapembaruan.com, Kamis (21/2).

Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Prasetyo B.Utomo mengatakan, untuk penataan Stasiun KA Merak, akan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak mengganggu aktivitas di Stasiun KA Merak itu sendiri.

"Kita tata secara bertahap dengan melakukan pemugaran di sekitar Stasiun Merak, agar bisa digunakan sementara waktu untuk kantong parkir,” katanya.(spr/bhc/rby)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]