Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PT KAI
Lahan Milik PT KAI Jadi Area Parkir di Pelabuhan Merak
Friday 22 Feb 2013 19:09:38

Pelabuhan Merak, Banten.(Foto: maps.google.com)
BANTEN, Berita HUKUM - Lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) seluas 1,2 hektare yang berada di dalam area Pelabuhan Merak, mulai tanggal 1 Maret 2013 mendatang akan segera dibangun untuk kepentingan perluasan lahar parkir kendaraan di dalam Pelabuhan Merak.

Hal tersebut terungkap dalam rapat tim relokasi Stasiun KA Merak, di Kantor PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Kamis (21/2).

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah pejabat antara lain Asisten Daerah (Asda) II Pemprov Banten, Muhammad Husni Hasan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banten Opar Sohari, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Prasetyo B.Utomo, dan Penjaga Aset PT KAI Daop I Jakarta Asril.

Asda II Pemprov Banten Muhammad Husni Hasan mengatakan, Pemprov Banten berharap pada tahun 2014 nanti semua transportasi yang berada di Merak sudah terintegrasi, yakni antara Terminal Terpadu Merak (TTM), Stasiun KA Merak, dan Dermaga VI Pelabuhan Merak.

"Kami berharap semua pihak terkait untuk bersinergi dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan agar integrasi seluruh sarana transportasi massal di wilayah Merak bisa selesai pada 2014,” kata Husni.

Husni menjelaskan, sejak 1 Maret 2013 mendatang, lahan seluas 1,2 hektare tersebut akan segera ditata, termasuk bukit atau pemakaman Syekh Djamaluddin yang akan dipapas dan ditata untuk dijadikan wisata religi bagi masyarakat Banten.

"Area dalam pelabuhan akan segera ditata, termasuk makam Syekh Djamaluddin atau sering disebut Mbah Merak,” jelasnya.

Husni menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan di Sekretariat Wakil Presiden pekan lalu, pelaksanaan teknis relokasi Stasiun KA Merak dilaksanakan tahun ini.

Karena itu semua pihak terkait, untuk segera melakukan berbagai persiapan yang dibutuhkan untuk relokasi berdasarkan hasil perkembangan dan target pelaksanaan dalam pertemuan sebelumnya.

Husni mengatakan perluasan lahan parkir di Pelabuhan Merak, sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Merak.

"Dengan adanya perluasan lahan parkir ini, diharapkan tidak terjadi lagi kemacetan hingga luar pelabuhan yang mengganggu arus lalu lintas masyarakat,” ujarnya, sebagaimana seperti yang dikutip dari suarapembaruan.com, Kamis (21/2).

Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Prasetyo B.Utomo mengatakan, untuk penataan Stasiun KA Merak, akan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak mengganggu aktivitas di Stasiun KA Merak itu sendiri.

"Kita tata secara bertahap dengan melakukan pemugaran di sekitar Stasiun Merak, agar bisa digunakan sementara waktu untuk kantong parkir,” katanya.(spr/bhc/rby)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]