Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Biofuel
Lahan Biofuel Berdampak Buruk di Afrika
Monday 21 Nov 2011 00:57:02

Tanaman jarak, sumber utama giofuel seperti yang terlihat di Pantai Delray, Florida, AS (Foto: AP Photo)
NAIROBI (BeritaHUKUM.com) Perusahaan energi banyak negara telah membeli lahan di Afrika untuk menanam tanaman yang bisa dikonversi menjadi bahan bakar. Meskipun bahan biofuel ini telah di sebut sebagai alternatif yang lebih bersih dibanding bahan bakar fosil, lebih banyak kelompok pecinta lingkungan menginginkan investasi ini dibatasi. Hal ini mengingatkan biofuel lebih banyak bahayanya ketimbang manfaatnya.

Ketika perusahaan energi Italia mencoba membeli lahan hutan di bagian timur Kenya untuk menanam pohon jarak, perusahaan itu menjanjikan lapangan pekerjaan, pembangunan dan dana bagi masyarakat yang tinggal disana.

Tetapi, seperti dilansir VOA News, Minggu (20/11), ketua tim kelompok HAM ActionAid, kDavid Barissa Ringa mengatakan bahwa setelah kesepakatan itu disetujui, orang-orang yang terkena dampaknya belum mengetahui yang sebenarnya. Rencana untuk menanami lahan seluas 20.000 hektar dengan pohon jarak akan membuat 20.000 orang kehilangan tempat tinggal.

“Mereka sangat marah, karena mereka harus meninggalkan lahan pertanian, rumah dan menghancurkan semuanya lalu pindah. Tetapi tak seorangpun menjanjikan lahan baru untuk ditempati dan melanjutkan hidup mereka,” kata Ringa.

Kasus itu sedang ditinjau Otoritas Pengelolaan Lingkungan Kenya, sementara perusahaan tersebut setuju untuk memperkecil proyek tadi menjadi program percobaan seluas 2.000 hektar. Secara hukum, tampaknya pihak-pihak yang menandatangani kesepakatan itu tidak bersalah, baik pemerintah lokal maupun perusahaan itu. Semuanya sesuai dengan konstitusi Kenya saat ini.

Tapi kelompok HAM khawatir, sah atau tidak, upaya penyediaan biofuel berdampak negatif terhadap masyarakat lokal di Afrika. Ringa dari ActionAid juga mempertanyakan manfaatnya bagi lingkungan.

“Yang menyebabkan orang memproduksi biofuel dan bahan bakar yang ramah lingkungan adalah untuk mengurangi emisi karbon. Tetapi jika kita menebang hutan, dan menggundulkan hutan dan menggusur ribuan orang dari rumah mereka, saya pikir itu tak masuk akal,” imbuh Ringa.

Dalam sebuah laporan awal tahun ini, konsorsium kelompok lingkungan yang disebut Friends of the Earth merilir bahwa perusahaan energi Eropa telah membeli lima juta hektar lahan lebih di seluruh Afrika, wilayah yang lebih luas dari Denmark untuk investasi biofuel. Rencana Uni Eropa menggunakan 10 persen biofuel untuk transportasi pada 2020 itu, telah memicu perebutan lahan.

Meskipun kelompok-kelompok pecinta lingkungan telah berupaya menentang penggunaan biofuel dalam beberapa tahun terakhir ini, Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) menyatakan bahwa industri tersebut masih membawa banyak manfaat.(voa/sya)


 
Berita Terkait Biofuel
 
IDM: Subsidi 11 Industri Biofuel Sama Dengan Subsidi 'Bodong' Obligor BLBI
 
Lahan Biofuel Berdampak Buruk di Afrika
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]