Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pekerja Asing
Lagi, TKA China Berbondong-bondong ke Indonesia Bukan Omong Kosong, Ini Buktinya!
2016-10-30 07:45:33

Para Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok (atas kiri) yang bekerja di proyek Fantasy Island, Pulau Manis, Belakangpadang, saat disidak oleh Kantor Imigrasi, Kamis (27/10) dan Foto Jkt.1-3 tampak foto para TKA China saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta.(Foto: Istimewa)
BATAM, Berita HUKUM - Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok masuk Indonesia, termasuk Batam, bukanlah omong kosong. Lihat saja proyek investasi Fantasy Islang di Pulau Manis, Kecamatan belakangpadang, Batam.

Sebanyak 36 warga negara asal Tiongkok ini diketahui bekerja pada proyek itu setelah Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang melakukan sidak, Kamis (27/10) kemarin.
Dalam sidak yang dilakukan serentak oleh Direktorat Imigrasi di seluruh Indonesia, WNA asal Tiongkok ini bekerja di berbagai bidang.

Semuanya memiliki izin selama enam bulan dan mendapatkan sponsor.
Sebanyak 30 TKA izin tinggal sementara untuk bekerja disponsori oleh PT Eka Vita.
Sedangkan enam TKA lagi disponsori oleg PT Europe Marine Control Indonesia.

"Semua TKA asal Tiongkok itu masing-masing bekerja di bidang welding specialist, project manager, contruction M specialist dan electrical engineer. Kita disini hanya mengawasi saja, dan setelah diperiksa semuanya memiliki KITAS," kata Komarudin, Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

Terkait bidang pekerjaan TKA, apakah diperbolehkan atau tidak, itu bukan wewenangnya. Pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap WNA.
"Kalau masalah apakah diperbolehkan atau tidak bukan wewenang Imigrasi. Silahkan tanyakan ke dinas atau instansi terkait," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Belakang Padang, I Made Sudarta yang memimpin langsung sidak itu mengatakan, kegiatan ini merupakan pengawasan rutin terhadap keberadaan WNA.

"Kita periksa satu persatu dokumen 36 TKA asal Tiongkok ini, semuanya ada izin. Bahkan KITAS yang dipegang TKA itu diberikan selama enam bulan untuk tinggal sementara," katanya.

Sementara, pada Sabtu (29/10) beredar kabar dengan 3 buah foto di WA group, "pada hari Jumat tgl 28 Oktober 2016, Pkl 20.15 WIB bertempat di kedatangan Terminal 2, D Gate 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta telah lending pesawat Cathay Pasifik no penerbangan CX 719 dari Hongkong membawa sebanyak 50 orang dari Cina hal-hal yang dapat di laporkan sebagai berikut:

1). Pada pukul 20.15 WiB pesawat Cathay Pasifik CX 719 lending di Gate 3 Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta.

2). Pada pukul 21.30 WIB rombongan meninggalkan Bandara menggunakan Bus Lion Airlines dengan plat form nomor B 7026 PJA menuju hotel POP dan rencana besok pagi akan terbang ke Kendari mengunakan pesawat Batik.

3. Penampilan para WNA China tersebut mayoritas bertubuh tegap dan berambut cepak dan didapatkan info mereka bekerja untuk proyek pembangunan pembangkit listrik."(pos-metro/tribun/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]