Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenag
Lagi, Menag Gelorakan Semangat Kerukunan di Bali
Thursday 26 Dec 2013 14:44:46

Ilustrasi, Menteri Agama Suryadharma Ali saat di wawancarai dengan para wartawan.(Foto: BH/put)
BALI, Berita HUKUM - Menteri Agama Suryadharma Ali dengan penuh semangat mengajak ribuan peserta gerak jalan kerukunan beragama untuk terus menjaga dan melestarikan semangat kerukunan Bali. Hal itu disampaikan Menag saat melepas gerak jalan kerukunan di halaman Kanwil Bali, Denpasar, Kamis (26/12).

“Mari kita gelorakan terus semangat kerukunan,” pekik Menag. Disambut riuh tepuk tangan peserta gerak jalan kerukunan, Menag dengan lantang berteriak, “Tidak ada kedamaian kalau tidak kerukunan, tidak ada ketenangan kalau tidak kerukunan.”

“Kalau masyarakat rukun, pembangunan akan berlangsung dengan baik,” imbuhnya.

Menag mengapresiasi kerukunan yang sudah terjalin dengan baik di masyarakat Bali. “Kerukunan bali adalah sumbangan untuk Indonesia. Kita adalah satu, makhluk Tuhan, hamba Tuhan. Mari terus ciptakan kerukunan,” kata Menag.

Pada kesempatan itu, Menag tak lupa juga mengucapkan selamat Natal bagi umat Nasrani. “Mudah-mudahan Natal membawa damai dan keberkahan untuk negeri tercinta,” kata Menag.

Tidak bosan-bosan Menag berpesan, bahwa gerak jalan kerukunan diadakan bukan berarti karena ada permasalahan. “Tidak ada masalah dengan kerukunan umat beragama, justru semuanya dalam keadaan baik. Seandainya ada percikan, itu hanya percikan kecil yang dapat diselesaikan dengan baik,” kata Menag.

Menag berpesan bahwa agama selalu mengajarkan kebersamaan, menganjurkan untuk mengokohkan persaudaraan. Karenanya, persaudaraan harus dikokohkan. “Mari laksanakan ajaran agama kita. Dengan melaksanakan ajaran agama secara baik, Bali akan semakin baik, Indonesia akan semakin baik,” terang Menag.

Sebelumnya, Kakanwil Bali AA Gede Muliawan mengatakan bahwa konsep kerukunan adalah menjaga semangat untuk terus saling menghormati, menghargai, dan mensyukuri segalanya.

Di depan 6000 peserta gerak jalan, Kakanwil berpesan untuk bersama-sama memperlihatkan kepada semua bahwa umat beragama di Bali sangat rukun. Oleh karenanya, Gede Muliawan mengajak masyarakat Bali senantiasa mengajak dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

Hadir dalam acara Wagub Bali Ketut Sudi Kerte, Dirjen Pendis Nur Syam, Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Budha, Kapus Litbang, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Mubarok, Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Pinmas) Zubaidi, dan Rektor IHDN.(arf/mkd/kmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kemenag
 
Bukhori Dorong Kemenag Bantu Percepat Pemulihan Madrasah dan Ponpes di Cianjur
 
Kemenag Tidak Untuk Diklaim, Juga Bukan Untuk Dibubarkan
 
Polemik Kemenag Hadiah untuk NU, RRI: Gus Yaqut Telah Keluar dari Koridor Historis
 
Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
 
Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]