Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Densus 88
Lagi, Densus 88 Antiteror Tangkap Buron Teroris
Friday 21 Oct 2011 16:49:11

Kadiv HUmas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUkum.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap Nanang Irawan alias Nang Ndut. Ia merupakan terduga pelaku terorisme yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) jaringan teroris Cirebon.

Penangkapan terhadap Nang Ndut itu tim khusus itu pada Jumat (21/10) pukul 07.10 WIB, di Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Madiun, Jawa Timur. Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut Anton, Nang Ndut diduga terlibat dengan bom bunuh diri di Masjid Adz Dzikra, Mapolresta Cirebon, dan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo, Jawa Tengah. "Dengan tertangkapnya Nang Dut secara otomatis buron kasus bom Cirebon sudah ditangkap semua," jelasnya.

Sebelumnya, Polri telah menangkap Yadi Al Hasan alias Abu Fatih alias Vijay, Beni Asri, dan Heru Komarudin. Sedangkan Beni Asri tertangkap di Desa Kasiek Koto Sani, Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok, Jumat (30/9) lalu. Selanjutnya, Densus 88 juga menangkap Heru Komarudin di Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/10). Sedangkan Yadi tertangkap di Cirebon pada Rabu (19/10).(mic/bie)


 
Berita Terkait Densus 88
 
Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
 
Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
 
Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
 
Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
 
Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]