Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Lady Gaga
Lady Gaga Batalkan Konser Ke Indonesia
Monday 28 May 2012 01:45:14

Pres Confrense Lady Gaga, Big Daddy (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Teka-teki kelanjutan konser Lady Gaga, sudah dapat dipastikan gagal. Teka-teki ini terkuak, pada saat Big Daddy selaku promotor yang mendatangkan Lady Gaga menggelar konsprensi pers di bilangan Senayan City, Minggu (27/05). Michael Ramli mengaku telah berusaha keras mengupayakan konser yang pada akhirnya gagal.

"Kami sudah berusaha, dan berjuang lumayan lama," kata Michael Rusli, President Director Big Daddy Live Concert di Senayan City, sayang konser ini tidak bisa dilaksanakan.

Menurut Michael, jika konser tersebut jadi digelar, maka akan menjadi konser Lady Gaga terakbar yang akan terjadi se-Asia. Show-nya beda dengan yang lain, ini outdoor dan penontonnya 50 ribuan lebih, ini lebih besar dibanding negara di Asia yang lain," ujar Michael.

Berikut pernyataan dari pihak managemen dan promotor Lady Gaga, dengan berat hati, management Lady Gaga telah membatalkan konser "Born This Way Ball Tour" pada 3 Juni di Stadion Utama Gelora Bung Karno gara-gara keamanan. Semua tiket akan di refund 100%, pengembalian tiket akan di mulai Minggu 10 Juni. Jumlah pemegang tiket yang banyak, kami harus urus ijin keramaian untuk refund.

Izin keramaian sama dengan izin yang kami sudah dapat pas penjualan tiket awalnya di FX. Process izin keramaian sebelumnya memakan waktu 7 hari. Pembatalan dari pihak Lady Gaga baru diberitahukan pagi ini Minggu (27/05). Besok kami akan segera informasikan ke semua pihak mengenai pembatalan ini secara official.

Sedang Lady Gaga pada akun twitternya @ladygaga, sangat menyesalkan dan ikut hancur konsernya batal di Jakarta.

"Kami harus membatalkan konser di Indonesia. Saya sangat menyesal untuk para penggemar & hancur sama seperti Anda jika tidak lebih. Anda adalah segalanya bagi saya". tulis Gaga.

"Saya akan mencoba untuk mengumpulkan sesuatu yang istimewa untuk Anda. Cinta saya bagi Indonesia baru tumbuh. # GagaSendsLoveToJakarta dan semua rakyat.," twit’ Lady Gaga pada Minggu (27/5).

Mulai Senin pihak Big Daddy juga akan berdiskusi dengan pihak security & Polisi untuk refund process yang terbaik dan paling aman untuk semua. Info lengkap tentang refund 100% akan kami umumkan hari rabu 30 Maei 2012 di media, website & di outlet MyTicket.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, Kepolisian dan semua instansi yang sudah mendukung kami selama ini. Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua Little Monsters dan semua pemegang tiket untuk ketidak nyamanannya. Untuk pembeli online, akan bisa register online dan dapat refund otomatis seperti acara-acara yang dicancel sebelumnya.

Untuk pemegang ticket yang dibeli di outlet, harus mengembalikan tiketnya pada saat refund. Kami masih berdiskusi untuk cara yang terbaik & yang paling aman. Untuk processnya cepat dan aman, kami masih pikirin apakah lebih baik di bagi-bagi ke hari yg beda bedasarkan class. Info lebih lanjut 30 May. Untuk pengembalian tiket mulai tanggal 10 Juni. Tidak ada batas waktu. Refund 100%. Info lengkap di umumkan 30 May di media, website & MyTicket. (bhc/rt/rl)


 
Berita Terkait Lady Gaga
 
Lady Gaga Menangkan Kasus Born This Way
 
Lady Gaga Akan Luncurkan Album Baru
 
Raih 30 Juta Pengikut, Lady Gaga Tembus Rekor di Twitter
 
Lady Gaga Umumkan Album Baru via Twitter
 
Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]