Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
LSM Banser Rakyat Aceh Riliskan Honorer K2 Kabupaten Bireun Sarat KKN
Saturday 12 Oct 2013 00:45:31

Menurut Ketua LSM Banser Rakyat Aceh (BRA) Provinsi Aceh Efendi alias Coboy (pakai topi).(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) Banser Rakyat Aceh (BRA), merilis honorer K2 Kabupaten Bireun Sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme(KKN).

Berdasarkan hasil Investigasi LSM Banser Rakyat Aceh (BRA) menyatakan, di Sekolah SMP Negeri 3 Makmur kabupaten Bireuen kuat dugaan adanya salah satu tenaga guru honorer K2 DSN.SE, terindikasi melakukan Pemalsuan data dan dokumen, surat keterangan (SK) aktif melaksanakan tugas.

Menurut Ketua LSM Banser Rakyat Aceh (BRA) Provinsi Aceh Efendi alias Coboy, Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) Negeri 3 Makmur didirikan pada tanggal 8 Desember 2006, Namun pada SK Dsn.SE, tercantum tanggal 3 Januari 2005.

Menurut Coboy lagi, "pada masa tahun 2006-2007 Dsn.SE, belum tercatat sebagai guru honorer di sekolah tersebut, DSN telah memiliki SK 2006-2007, padahal DSN baru masuk dan tercatat sebagai tenaga guru honorer di sekolah SMPN 3 Makmur pada tanggal 14 Juli 2008," ujar Coboy.

Coboy meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bireuen harus segara bertindak, "terkait kasus Tenaga Guru Honorer Kategori 2, karena Sebagian pegawai honorer kategori 2, Terindikasi melakukan rekayasa data dan dokumen SK," ujar Coboy lagi.

Coboy mengharapkan Kepada Penegak Hukum di kabupaten Bireuen agar segera menyelidiki kasus tersebut, Karena Beberapa pihak yang diduga terlibat selain tenaga honorer yang memalsukan data, juga terindikasi Ada pihak pihak yang telah memberikan rekomendasi, baik kepala Sekolah maupun UPTD terkait hingga pejabat Pemkab kabupaten tersebut.

Coboy meminta masyarakat Aceh Khususnya, masyarakat bireuen untuk bersatu dan melaporkan setiap ada pratek yang melawan hukum," sehingga dengan adanya kebersatuan, semua kasus yang menyangkut dengan korupsi, Kolusi dan Nepotisme akan terbongkar dengan cepat," pungkas Coboy.(bhc/ka)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]