Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
LSM Banser Rakyat Aceh Minta KPK Usut Penggunaan Anggaran Wali Nangroe
Friday 18 Oct 2013 02:58:45

Ketua LSM Banser Rakyat Aceh (BRA) Provinsi Aceh, Efendi (Coboy),(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Banser rakyat Aceh (BRA), sebuah lembaga yang mewadahi seribuan mantan Kombatan GAM, di 17 Cabang yang tersebar di seluruh Aceh, meminta Lembaga Wali Nanggroe (LWN) jangan menggunakan uang rakyat untuk LWN tersebut, karena lembaga tersebut masih illegal dan belum ada persetujuan dalam proses hukum.

Ketua LSM Banser Rakyat Aceh (BRA) Provinsi Aceh, Efendi (Coboy), meminta Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut anggaran yang di sahkan dalam APBA murni 2013 sebesar Rp 2,4 miliar, "untuk rencana pengukuhan Wali Nanggroe, jika Wali Naggroe menggunakan uang rakyat, pihak KPK perlu mengusutnya.

Hal tersebut di sampaikan Cobay di Bireun, Rabu (17/10), Saat ini Gubernur tidak perlu memikirkan hal-hal yang bertentangan dengan kemauan rakyat Aceh, apalagi dengan menggunakan dana miliaran rupiah, tapi fokuskan dulu untuk mensejahterakan rakyat, karena rakyat Aceh masih dalam kehidupan sangat miskin, dan menderita akibat konflik yang berkepanjangan.

Hasil Investigasi dan pantauan Lembaga BRA, sejauh pengamatan dan penelusuran Lembaga BRA, "kehidupan rakyat Aceh saat ini belum saatnya untuk, memikirkan pelantikan wali Nanggroe, apalagi Mendagri belum menyetujuinya, maka dalam jumlah berapapun dananya bagi lembaga Ilegal itu tidak boleh diberikan, apalagi menggunakan uang rakyat," ujar Coboy.

Lembaga Wali Nanggroe itu sendiri masih ilegal, karena Mendagri juga belum menyetujuinya, Di satu sisi, memang ada kelompok tertentu yang sedang sibuk, ngotot, dengan jabatan dan kekuasaan. Tetapi jangan sampai rakyat yang jadi korban politik batil, pihak pihak yang haus Kekuasaan.

Saya yakin semua rakyat Aceh yang hidup dan tinggal dalam teritorial Aceh apapun agama, etnis dan sukunya, sadar betul bahwa Aceh ini milik kita semua, bukan milik pribadi dan kelompok tertentu yang bisa berbuat semaunya. Kami rakyat Aceh tidak diam, apalagi pasrah dan rela menjadi korban para pemimpin politik yang mementingkan diri sendiri," utegas Coboy lagi.

Kami minta lembaga (masyarakat) yang menyebut dirinya aktivis, yang pro kepada rakyat dan sebagainya, sesuai kemampuan, cara masing- masing untuk tampil meluruskan keinginan dan perilaku siapapun yang melanggar konstitusi negara yang mengakibatkan kerugian dan penderitaan bagi rakyat banyak. Pemimpin Aceh saat ini perlu memikirkan visi dan misi yang telah dipaparkan pada saat, melakukan kompanye, sebelum menjadi pemimpin dulu.

Kesejahteraan Rakyat Aceh bukanlah pada Lembaga Wali Nanggroe, tetapi terletak pada tingkat pendidikan, kesehataan, kemakmuran, kesejahteraan, kepedulian kepada sesama. "Toleransi dan Akhlaqul Karimah para pemimpin dan rakyat Aceh, dan yang lebih penting lagi, yang harus menjadi fokus utama perhatian serta progam pembangunan, ketimbang pemerintah Aceh ngotot dengan masalah yang akan menjadi polemik baru dan memecahbelah rakyat Aceh".

Kami rakyat Aceh mengharapkan kepada Mendagri untuk mengabaikan, dan tidak menyetujui segala hal yang berkaitan dengan wali nanggroe yang bisa menyengsarakan Rakyat Aceh, secara menyeluruh dan kami mintakan kepada pemimpin di jajaran pemerintahan Aceh untuk mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam berbagai aspek," pungkas Coboy.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]