Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Kemenag
LSM Aliansi Al-Quran Demo Priyo Budi Santoso di KPK
Wednesday 13 Nov 2013 18:07:00

Koordinator Aksi Demo Aliansi Al-Qur'an tengah menaiki sejumlah soundsystem yang berada diatas mobil bak memberikan fakta-fakta korupsi Proyek Pengadaan Al-Qur'an.
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya adalah Direktur utama perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran bernilai sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah senilai Rp 30 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen Proyek adalah Ahmad Jauhari. Zulkarnaen telah divonis 15 tahun penjara. Adapun Dendy sendiri divonis 8 tahun penjara.

LSM Aliansi Al-Qur'an menggelar demo didepan gedung KPK hari ini, Rabu (13/11) menggugat Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso yang diduga melakukan tindak korupsi proyek pengadaan senilai sekitar 70 milyar rupiah.

Menurut Aliansi Al-Qur'an, dana proyek pengadaan Al-Qur'an berasal dari pungutan berbagai pajak negara yang disetorkan oleh rakyat. LSM Aliansi Al-Qur'an terdiri dari lapisan mahasiswa-mahasiswi dari seluruh Indonesia.

Selain menggugat Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso, politisi senior Partai Golkar, LSM Aliansi Al-Qur'an menggugat mantan Dirjen Bimmas Kemenag Narazudin Umar, semasa menjabat merupakan 'key maker' proyek pengadaan Al-Qur'an.

"Kami meminta Abraham Samad selaku Ketua KPK seharusnya menangkap Priyo Budi Santoso dan Nazarudin Umar yang telah melakukan korupsi milyaran rupiah, yang berasal dari uang rakyat," teriak pemimpin orator demo lewat TOA nya.

Kasus ini mulanya menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.(bhc/ink)


 
Berita Terkait Kasus Kemenag
 
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
 
Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
 
KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
 
Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
 
KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]