Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
LP2KP Apresiasi Kinerja dan Program Terobosan Kepala BP2MI Benny Rhamdani
2021-08-26 08:44:46

Panglima Tinggi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Haris Rusli Nggiu.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) mengapresiasi kinerja dan program-program terobosan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk melindungi dan mensejahterakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kami mengapresiasi kinerja Kepala BP2MI Benny Rhamdani," kata Panglima Tinggi LP2KP Haris Rusli Nggiu usai menghadiri acara peresmian BP2MI Migran Klinik di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Rabu (25/8).

Haris menilai, kinerja dan program terobosan BP2MI dibawah kepemimpinan Benny Rhamdani sebagai upaya kerja keras untuk melindungi pahlawan devisa negara dari ujung rambut hingga ujung kaki.

"Karena beliau benar-benar fokus disemua program terutama mengusut tuntas mafia-mafia perdagangan manusia," cetus Haris.

Menurut Haris, upaya BP2MI dalam memberantas mafia perdagangan manusia atau human traffiking khususnya terkait PMI tidak mudah. Ia mengatakan, banyak rintangan yang dihadapi oleh Benny, pimpinan yang memiliki komitmen tinggi ini dalam menyelesaikan berbagai permasalahan PMI.

"Betul-betul luar biasa, beliau bekerja siang malam tanpa mengenal lelah berjuang untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan TKI yg ada di luar negeri," lugas Haris.

Lebih lanjut, Haris menyanyangkan, masih banyak terjadi perdagangan manusia dan pekerja migran yang melanggar aturan alias bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

"Kami masih melihat kejadian terkait penjualan manusia. Kita harus membantu kinerja beliau. Dan kita harus ikut memantau dan memberikan laporan-laporan kepada beliau," tandas Haris yang mengaku lembaganya akan melakukan kerjasama dengan BP2MI dalam waktu dekat ini.

Sekedar diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara Jakarta pada Rabu (15/4/2020).

Sejak menjabat Kepala BP2MI, Pria yang akrab disapa BRANI ini langsung mengambil langkah-langkah strategis dan program-program terobosan dalam upaya meningkatkan pelayanan dan melindungi pahlawan devisa dengan tagline "Lindungi PMI Dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki." Tidak sedikit jumlah pekerja migran diselamatkan oleh Benny Rhamdani bersama jajaran BP2MI dari mafia-mafia atau sindikat perdagangan manusia dalam kurun waktu tahun 2020-2021.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]