Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Kuasa Hukum Tersangka Suap SKK Migas, Simon Mengaku di Tekan Penyidik KPK
Monday 26 Aug 2013 17:25:40

Junimart Girsang, saat di wawancarai dengan para wartawan di Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Junimart Girsang Kuasa Hukum Simon Tanjaya, petinggi Kernel Oil yang merupakan tersangka kasus suap Ketua SKK Migas menuding Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memaksa kliennya untuk mengaku yang tidak dalam kapasitanya.

Junimart mengklaim, pada saat pemeriksaan perdana, Simon menjawab sekenanya saja, karena Simon ditekan oleh Penyidik untuk mengaku bahwa uang yang diberikan kepada Rudi Rubiandini itu untuk ekspansi di SKK Migas.

Memang sejak dari awal di pemberitaan pak Simon sebagai Saksi, ya, menurut pak Simon yang ditanya penyidik, uang itu untuk apa?

"Pak Simon menjawab sekenanya saja, menjawab untuk ekspansi, karena menurut pak Simon para penyidik itu mendesak uang apa itu bagaimana diserahkan? Ala-bla," kata Junimart menyampaikan cerita Simon, di kantor, KPK, Senin (26/8).

Beliau mengatakan bahwa, beliau siap mempertanggung jawabkan fakta yang sebenarnya, itu pertama.

Yang kedua, saya minta bukti kepada pak Widodo, bahwasanya uang USD 700 ribu dolar itu adalah titipan pak Depiardi kepada pak widodo, beliau menyanggupi dan segera mungkin dalam minggu ini akan menyerahkan bukti tersebut kepada saya.

Jadi menurut Junimart pada saat diperiksa Penyidik, Simon terpaksa harus mengaku bahwa uang 700 ribu dolar untuk ikut ekspansi di SKK Migas.

Namun dalam tempo tidak terlalu lama, yang namanya Widodo Ratanachaitong yang juga Direktur Kernel Oil telah melakukan telewicara dari Singapore di TVOne bahwa, itu uang titipan dari Ardi atau Depiardi.

"gitu loe dan ini yang akan kita buktikan," ujar Junirmart Girsang.

Sementara untuk dapat membuktikan kebenaran penyerahan uang tersebut, jika uang itu bukan dari Kernel Oil, melainkan titipan Widodo untuk Ardi, Widodo akan menyampaikan bukti berupa CCTV dan hasil forensik dari kepolisian Singapore.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]