Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Freeport
Kronologi Kerusuhan saat Doa untuk Staf Senior Freeport
Monday 24 Sep 2012 18:44:35

Peta Freeport di Timika (Foto: Ist)
TIMIKA, Berita HUKUM - Pada Jumat kemarin (21/09), ketegangan terjadi di Kota Kuala Kencana, Timika, Papua, tepatnya saat pemberian doa kepada staf senior PT. Freeport Indonesia, David Beanal Kanongopme.

Berikut ini kronologi kejadian tersebut, melalui rilis yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, pada Minggu (23/09).

1. Pukul 14:30 WITA, pihak Management PTFI, yang diwakili oleh Nurhadi Sabirin, tiba di Multipurpose dalam rangka pengucapan turut belasungkawa sekaligus berkomunikasi dengan pihak keluarga duka.

2. Usai memberikan sambutan, termasuk pengucapan belasungkawa, pihak kerabat / masyarakat yang berada di dalam ruangan itu kemudian menyampaikan aspirasi yang terdiri dari beberapa point, termasuk “Community Affairs dan PAD” harus sepenuhnya dikelola oleh masyarakat 7 suku.

3. Sesaat setelah penyampaian aspirasi dan tanggapan dari Management PTFI, suasana di dalam Multipurpose mulai tegang.

4. Selang beberapa menit kemudian, anak almarhum David Beanal, Yosephina Beanal berbicara, yang intinya bahwa, kebaradaan di sini semata - mata dalam suasana duka dan tidak untuk hal - hal yang lain. Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat tidak menggunakan nama almarhum untuk kepentingan tertentu (dibisniskan). Pernyataan Yosephina Beanal ini memicu reaksi berlebihan dari massa yang berada di dalam dan di luar Multipurpose.

5. Berada dalam situasi seperti itu, pihak Management PTFI, termasuk Nurhadi Sabirin, meninggalkan ruangan. Kemudian massa pun bertindak brutal. Massa berlari menuju OB - 1, lalu massa melakukan pengerusakan dengan cara melempar batu ke arah OB - 1. Massa pun membakar 2 (dua) unit kendaraan yang parkir di depan kantor OB - 1.

6. Massa menuju ke OB - 2, kemudian melempari kantor dengan menggunakan batu, sehingga menyebabkan hampir seluruh kaca bangunan pecah.

7. Petugas keamanan mengevakuasi karyawan yang terjebak di dalam ruangan.

8. Aparat gabungan datang ke lokasi guna melakukan pengamanan.

9. Keluarga Almarhum dievakuasi dan diamankan oleh petugas keamanan dan dijaga ekstra ketat di Hotel Serayu untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.

10. Pihak Perusahaan PTFI telah membuat laporan secara resmi kepada pihak Kepolisian untuk dijadikan dasar Penyelidikan dan Penyidikkan guna proses Hukum Positif. Dua petugas keamanan, Isman dan Herlina Dimara, yang bertugas di OB - 1 sesaat sebelum kejadian, berada di Reskrim Polres Mimika untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

11. Terkirim daftar sementara kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan di OB Kuala Kencana.

12. Pada hari Sabtu, 22 September 2012, pada 12:30 WITA, acara ibadah doa bersama jenazah alm David Beanal telah selesai, dan sudah diantarkan menuju tempat pemakaman di area Bandara Mozes Kilangin Timika, diringi oleh keluarga, Management PTFI, dan kayawan / Karyawati PTFI.

13. Situasi dan kondisi pada hari Sabtu, 22 September 2012, Kota Kuala dan sekitarnya aman.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]