Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MPR RI
Kritik Ketua MPR Kepada Kepala Daerah
2016-03-29 16:23:54

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.(Foto: mpr.go.id)
BOGOR, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memuji dan mengapresiasi perjuangan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto karena tak pernah lelah dan terus memperjuangkan utuhnya karekter bangsa. Penghargaan ini disampaikan, karena Arya Bima sangat memperhatikan masalah karekter bangsa.

Di Bogor, Arya Bima bahkan membuat kelas karakter dan sekolah karakter. Baik di kelas karakter maupun sekolah karakter, ini siswa-siswinya selalu dibekali masalah nilai-nilai pancasila yang diajarkan para pendiri bangsa. Mereka juga diberikan pengenalan terhadap nilai-nilai dan budaya bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Acara tersebut berlangsung di Gedung Haormoni Yasmin Kota Bogor pada Senin (28/3). Ikut hadir pada acara tersebut Waki Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Saat ini kata Zulkifli, banyak kepala daerah yang melupakan pendidikan karakter bangsa. Sangat banyak kepala daerah yang tidak memikirkan persoalan bangsa, apalagi berkontribusi dalam mempertahankan keutuhan karakter bangsa. Mereka menganggap Pancasila merupakan milik orang-orang tua. Dan mensosialisasikan Pancasila merupakan tugas MPR saja, karena itu kepala daerah tidak perlu memikirkan soal jatidiri dan karakter bangsa.

"'Karena itulah kemudian muncul penghinaan terhadap simbol-simbol negara oleh anak bangsa Indonesia sendiri, itu menjadi bukti bahwa Pancasila memang perlu disosialisasikan", kata Zulkifli menambahkan.

Karena itu ke depan, Zulkifli berharap masalah Pancasila, masalah pendidikan karakter Bangsa harus menjadi perhatian semua kalangan. Terlebih para kepala daerah, baik Bupati, Walikota, maupun gubernur.(mpr/bh/sya)


 
Berita Terkait MPR RI
 
• Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
• Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
• Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
• Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
• Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]