Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Yaman
Krisis Yaman: Bentrok Kelompok Sunni-Syiah Menewaskan 26 Orang
Sunday 15 Feb 2015 16:32:12

Unjuk rasa menentang kelompok Houthi digelar semenjak kelompok ini mengambil alih kekuasaan politik di Yaman. Negara-negara Arab mengkhawatirkan perkembangan politik di Yaman yang dapat berubah menjadi krisis politik.(Foto: twitter)
YAMAN, Berita HUKUM - Sedikitnya 26 orang tewas akibat bentrokan antara warga Sunni dan Syiah di wilayah selatan Yaman sepekan setelah kelompok pemberontak Houthi yang menganut Syiah mengambil alih kekuasaan politik negara itu. Sementara itu, pimpinan sejumlah negara Arab di kawasan Teluk telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengizinkan penggunaan kekuatan militer di Yaman untuk menyelesaikan krisis politik di negara itu.

Ini adalah hari kedua unjuk rasa berskala nasional menentang aksi politik kelompok Houthi yang telah membubarkan parlemen dan membentuk dewan yang bertindak seperti presiden.

Amerika Serikat, Turki dan sejumlah negara Arab telah menarik Duta besarnya dari Yaman menyusul krisis politik di negara tersebut.

Pimpinan negara-negara Arab mengkhawatirkan krisis politik di Yaman dan telah meminta agar dunia internasional untuk terlibat.

Seorang petugas medis kepada Kantor berita Reuters mengatakan, kelompok Houthi yang bersenjata menembak pengunjukrasa di pusat Kota Ibb, yang menyebabkan empat orang terluka.

Iran membantah

Pemicu unjuk rasa anti kelompok Houthi ini dilatari kematian seorang tokoh, Saleh al-Bashiri, setelah dia ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Sanaa sekitar dua pekan lalu, kata para aktivis.

Dia kemudian dibebaskan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka diduga akibat penyiksaan. Sejauh ini belum ada komentar dari Kelompok Houthi.

Para penentang kelompok Houthi menuduh Iran berada di balik upaya pengambilalihan kekuasaan politik di Yaman. Iran berulangkali membantah tuduhan ini.

AS dan PBB sebelumnya telah memprihatinkan terhadap pengambilalihan kekuasaan politik di Yaman.
Tindakan politik kelompok Houthi itu dianggap AS "tidak memenuhi standar solusi berbasis konsensus".(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Yaman
 
• Senat AS: Hentikan Dukungan Amerika pada Arab Saudi dalam Perang di Yaman
 
• Perang di Yaman: 'Bencana Kemanusiaan Terburuk Selama Satu Abad'
 
• PBB: Korban Tewas Konflik Yaman Lampaui 10.000 Jiwa
 
• Korban Tewas Serangan Pesta Pernikahan di Yaman Jadi 130 Orang
 
• KBRI Di Sanaa Terkena Bom, 2 Orang Staf Terluka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]