Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Garam
Krisis Garam Terjadi Karena Kesalahan Manajemen KKP
2017-07-27 16:04:26

Ilustrasi. Petani Garam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan, kenaikan harga garam terjadi karena kesalahan manajemen dari Menteri terkait. Contohnya satu bal garam bermerek Zebra berisi 10 bungkus beberapa bulan lalu dijual Rp 15.000, lalu naik menjadi Rp 25.000 dan saat ini sudah menyentuh angka Rp 77.000 per bal. Kenaikan ini sudah terjadi sejak dua bulan terakhir.

Melihat kondisi tersebut, Daniel meminta Menteri Kelautan dan Perikanan perlu membuka kuping, membuka mata dan hati. "Jangan sok tahu, sebab masalah ini sebenarnya sudah diketahui sejak tahun lalu. Artinya data produksi sudah ada, data kebutuhan juga ada dan Menteri KP sudah paham ada kekurangan tetapi impor ditahan. Solusinya buka mata, buka kuping dan buka hati. Nggak ngawur terus," tandasnya kepada pers sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPR, Kamis (27/7).

Ketika ditanya apakah masalah ini pernah dibahas dengan Menteri KKP menurut Daniel, sudah dibahas dalam raker pada masa sidang belum lama ini. Didesak lagi solusi apa yang segera dilakukan, ya itu tadi. "Percuma kalau tidak mau denger dan nggak mau lihat fakta dan nggak punya hati bagi rakyat yang kena dampak kenaikan harga garam ini," tandas politisi PKB ini.

Akibat krisis garam kini, lanjut Daniel, semua masyarakat terdampak, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah, juga kalangan induustri. Sekarang kapal-kapal ikan mangkrak, arena bahan utama untuk melaut adalah garam untuk es. "Sekarang harga garam lebih mahal ketimbang solar. Sebentar lagi mangkrak sebab kalau jalan (melaut) akan rugi. Akibatnya ikan kosong dan harga naik, percaya deh," katanya meningatkan.

Meski Indonesia sebagai negara pantai, tetapi bukan potensi garam yang baik lantaran cuaca. Terlalu banyak curah hujan dan di negara tropis terlalu lembab sehingga garam yang dihasilkan tidak berkualitas.

Berbeda dengan Australia, garam seperti tambang tinggal dikeruk hasilnya sudah standar industry pada angka 98 ke atas. Di Indonesia rata-rata 96, 95 97 sehingga harus diolah kembali. Pengolahannya yang membuat mahal bisa tiga kali lipat dari Australia, sehingga memang perlu impor.(mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Garam
 
Warga Demo karena Jokowi Sebut Garam Madura 'Hitam': Kami Telah Dibunuh di Negeri Sendiri
 
Petani Garam Jawa Timur dan Jawa Tengah Menjerit, Harga Jual Anjlok
 
Henry Indraguna: Diduga Pemda Kupang Mempersulit Perizinan Industri Garam PT PKGD
 
Pemerintah Didesak Cabut PP No. 9 Tahun 2018
 
Impor Garam Tanpa Rekomendasi KKP Melanggar Undang-Undang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]