Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Kota Mosul Jatuh, PM Irak Serukan Keadaan Darurat
Wednesday 11 Jun 2014 16:10:25

Pergerakan milisi tidak dapat dihadang meskipun pasukan pemerintah ditambah.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki meminta parlemen menyatakan keadaan darurat setelah kelompok ekstrem berhaluan Islam mengambil alih kota Mosul di bagian utara. PM Nouri al-Maliki menyampaikan permintaan tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung, Selasa (10/6).

Kelompok ekstrem berhaluan Islam di Irak telah merebut bangunan-bangunan utama milik pemerintah di kota Mosul, dengan demikian secara efektif mereka mengambil alih kekuasaan di kota kedua terbesar di negara itu.

Di antara tempat-tempat yang direbut adalah bandar udara, markas militer, dan berbagai penjara. Ratusan orang bersenjata dengan senjata granat roket dan senapan mesin merebut tempat-tempat itu.

Angkatan bersenjata dan Polisi dilaporkan telah meninggalkan pos penjagaan, sementara ribuan penduduk melarikan diri dari kota itu.

Ketua parlemen Irak mengatakan kelompok teroris kini menguasai bukan hanya Mosul tapi juga keseluruhan Provinsi Nineveh dan menyerukan agar pasukan pemerintah segera dikirim ke sana.

Kelompok Negara Islam di Irak dan Levant, kata wartawan BBC Jim Muir, telah menguasai sebagian wilayah Provinsi Nineveh selama berbulan-bulan dan memungut biaya pengiriman barang serta menuntut uang perlindungan kepada para pejabat.

Setelah bertempur selama lima hari, mereka menguasai instalasi-instalasi penting di ibukota Provinsi Nineveh, Mosul, yang dihuni sekitar 1,8 juta penduduk.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
• PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
• Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
• Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
• Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
• AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]