Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PLN
Korupsi di Birokrasi Menjadikan Rakyat Sengsara, Listrik Pun Tak Ada
Friday 13 Dec 2013 13:14:08

Ilustrasi, Seorang pekerja PLN.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Korupsi yang hingga kini masih merajalela terutama dalam tubuh birokrasi, semakin membuat rakyat sengsara. Seperti misalnya saja untuk bisa menikmati tersedianya listrik, banyak wilayah di Indonesia gelap gulita dan rakyat baru sebatas bisa bermimpi Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa segera membuat malam mereka terang benderang, selain kebutuhan listrik bagi seluruh rakyat yang ada di wilayah Indonesia, jelas sangat mendesak dalam tumbuh berkembangnya perekonomian.

Namun derasnya arus liar korupsi di birokrasi menjadikan kas negara bocor merugi. Terkait hal ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Herwanto Nurmansyah, mengatakan bahwa korupsi memang sudah membudaya.

‎​"Korupsi sudah membudaya di negeri ini mulai dari tingkat kelurahan sampai pejabat eksekutif. Ini dikarenakan untuk menjadi atau mendapat jabatan, kekuasaan mereka mengeluarkan uang yang tidak sedikit," kata Herwanto, kepada BeritaHUKUM.com, Jumat (13/12) di Jakarta.

Satu diantara banyaknya keluhan masyarakat, terjadi di Nunukan, dimana warga desa Liang Bunyu kecamatan Sebatik Barat mengeluh dan kesal. Karena selama 68 tahun Republik Indonesia merdeka dan 14 tahun kabupaten Nunukan berdiri, belum ada aliran listrik PT PLN yang masuk ke Desa mereka.

Warga merasa tidak diperhatikan Pemerintah daerah dan seakan dianaktirikan dari pembangunan. Bagaimana tidak? Sementara desa-desa lainnya di Sebatik sudah menikmati aliran listrik PLN sejak beberapa tahun lalu, Liang Bunyu tidak juga dilayani listrik PLN.

“Ketidak-adilan yang diperlihatkan pemerintah. Mengapa desa Liang Bunyu tidak menyala, mengapa desa Bambangan tidak menyala?, kenapa bisa desa Binalawan menyala, desa Setabu bisa menyala, kenapa dua desa ini dianaktirikan?,” kata Anggota DPRD Nunukan, Lukman usai melakukan reses atau masa penjaringan aspirasi masyarakat, Minggu (8/12), seperti dikutip dari koran Kaltim.

Saat reses di Sebatik, lanjutnya, warga banyak menyampaikan keluhan pembangunan terutama dari sektor pemenuhan dasar masyarakat. Yakni kebutuhan listrik, air bersih dan pelayanan kesehatan. “Yang paling mendesak sekali dari hasil reses kita adalah jaringan listrik,” ujarnya.

Dijelaskan, jaringan listrik sejak pemerintahan Bupati Nunukan Basri memang sudah dikerjakan. “Ini adalah persoalan yang kompleks, kalau kekurangannya masalah travo, tahun 2012 sudah dianggarkan, dilaksanakan tahun 2013. Travonya sudah baru, instalasi di tiap rumah. Masyarakat sudah persiapkan, tapi aliran listrik tidak ada,” sesalnya.

Adapun yang membuat warga Liang Bunyu semakin kesal, kata Lukman, jaringan listrik yang saat ini digunakan PLN untuk mengaliri listrik kepada desa-desa lainnya, melewati wilayah Liang Bunyu, namun listrik tidak dialirkan kepada warga Liang Bunyu.

“Yang menjadi prihatin masyarakat, mengapa desa Liang Bunyu tidak menikmati listrik ini, sementara jaringan itu lewat di tanah Liang Bunyu. Ini masalahnya, ketidakadilan itu,” ujarnya.

Pihaknya meminta Pemkab memberi perhatian serius. Pasalnya, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika mereka tidak diperhatikan. “Jadi ini harus menjadi perhatian serius Pemda, khususnya bupati dari sisi pelayanan dasar masyarakat. Dan ini ada ancaman dari masyarakat, akan berdemo, akan melakukan unjuk rasa,” ujarnya.(ktm/bhc/mdb)


 
Berita Terkait PLN
 
Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
 
Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
 
Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
 
Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
 
Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]