Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
DPO
Korupsi Proyek, Kakek Buronan Diringkus Satgas Kejaksaan
Friday 27 Sep 2013 19:51:33

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang kakek yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diringkus Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan buronan tersebut.

"Benar, telah berhasil diamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) atas nama Syahrial Hamzah, pada hari Jumat ini, Tanggal 27 September 2013 sekitar Pukul 10:04 WIB " kata Untung.

Seperti diketahui bahwa kakek Syahrial sebenarnya lahir pada tahun 1950 dan pada 23 September adalah hari ulang tahunnya. Namun sayang Syahrial Hamzah yang berprofesi Swasta ini adalah terpidana, dalam perkara tindak pidana korupsi pada Proyek Perhubungan dan Penanganan Jalan Daerah Teluk Batu, Sungai Gantang TA.1999/2000 dengan kerugian negara Rp 232 juta.

Dijelaskan Untung, bahwa terpidana Syahrial Hamzah beralamat di jalan H. Murni Gang Jeruk No.73, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

"Terpidana berhasil diamankan di penginapan Gayatri, Sipaduo, Pontianak setelah melarikan diri dari tahun 2002," terang Untung.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang No.49/Pid.B/2002/PN.KTP, Syahrial Hamzah dijatuhi Hukuman Pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda Rp. 200.000.000,- subsidair 6 (enam) bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp. 232.592.537,525,- Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah Koma Lima Dua Lima Sen.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]