Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korsel Isulkan Perundingan Militer dengan Korea Utara
2017-07-18 05:33:40

Seorang tentara Korea Utara, dan seorang rekan Korea Selatan saling memandang melalui sebuah jendela di gedung PBB di desa gencatan senjata di Panmunjom, di mana Seoul menyarankan agar perundingan harus dilakukan.(Foto: Reuters)
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Korea Selatan (Korsel) mengusulkan perundingan militer dengan Korea Utara menyusul ketegangan yang meningkat setelah uji coba rudal jarak jauh oleh Pyongyang.

Apabila mengalami kemajuan, pembicaraan ini diharapkan akan meningkat menjadi perundingan tingkat tinggi yang pertama sejak 2015.

Seorang pejabat senior Korsel mengatakan perundingan harus bertujuan menghentikan "semua kegiatan bermusuhan yang mengakibatkan ketegangan militer" di perbatasan kedua negara.

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in sejak awal memberikan isyarat bahwa pihaknya menginginkan adanya hubungan lebih dekat dengan Korea Utara.

Korea Utara sejauh ini belum menanggapi usulan Korea Selatan tersebut.

Dalam sebuah pidato di Berlin, Moon mengatakan dialog dengan Korea Utara lebih mendesak dilakukan ketimbang sebelumnya dan mengharapkan perjanjian perdamaian ditandatangani.

korea utaraHak atas fotoED JONES/GETTY
Image captionPara perwira tentara Korea Utara dalam sebuah acara kemiliteran di Pyongyang baru-baru ini.

Dia mengatakan bahwa dialog semacam itu sangat penting bagi mereka untuk mengakhiri program senjata nuklir Pyongyang.

Namun demikian, Korea Utara tetap saja sering menggelar uji coba rudal rudal, termasuk uji coba rudal balistik belakangan ini, yang dianggap bertentangan dengan resolusi PBB dan dikhawatirkan oleh AS dan negara-negara tetangga Korut.

Wakil Menteri Pertahanan Korea Selatan, Suh Choo-suk mengatakan perundingan dapat digelar di Tongilgak, di sebuah bangunan milik Korea Utara di Panmunjom, di kawasan zona demiliterisasi antara kedua negara.

Dia mengusulkan perundingan dilakukan pada 21 Juli mendatang, dengan mengatakan: "Kami mengharapkan tanggapan positif dari Korea Utara."

Menteri Unifikasi Korea Selatan, Cho Myoung-gyon juga mendesak pemulihan komunikasi langsung (hotline) antara kedua Korea, yang ditutup tahun lalu setelah sebuah uji coba nuklir Korea Utara.

Wartawan BBC di Seoul, Karen Allen, mengatakan tujuan akhir dari perundingan ini adalah mengakhiri konfrontasi militer yang telah mendominasi hubungan antara kedua Korea selama beberapa dekade.

Upaya ini bisa dimulai terlebih dulu membangun kepercayaan diri di antara kedua negara, seperti mengakhiri siaran propa.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
• Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
• Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
• Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
• Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
• Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]