Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Nuklir
Korsel Ingin Serbu Nuklir Korut dengan Stuxnet
Saturday 22 Feb 2014 22:23:29

Tampilan interaktif bagaimana serangan Stuxnet.(Foto: Ben Rowswell)
KORSEL, Berita HUKUM - Korea Selatan akan mengembangkan piranti penyerbu maya dalam upaya melumpuhkan fasilitas nuklir Korea Utara.

Kementrian Pertahanan Korsel berminat membuat sistem senjata mirip Stuxnet, piranti lunak yang dibuat untuk Klik menyerang titik-titik pembangkit pada program pengayaan uranium Iran.

Selanjutnya piranti lunak itu akan dipakai militer Korsel dalam berbagai misi kata Kementrian Pertahanan setempat.

Seorang pakar keamanan komputer mengatakan senjata maya bisa "sangat berbahaya".
Sementara menurut kantor berita Yohap, rencana Kementrian Pertahanan Korsel ini disampaikan pada pemerintah pada 19 Februari lalu.

Pada tahun 2006, Korea Utara mengatakan negara itu sudah sukses mengujicobakan pengetesan senjata nuklirnya, sehingga seluruh kawasan was-was.

Upaya diplomatik intensif dilakukan agar negara komunis itu tak melanjutkan program nuklirnya.
Jika berhasil, maka program ini kemungkinan akan merusak Klik daya jangkau rudal dan pembangkit nuklir Korut, tulis Yonhap.

Bagian pertama dari program tersebut adalah membuat propaganda dengan terus-menerus mem-posting berbagai berita di jejaring sosial Korea Utara dan layanan media lainnya yang beroperasi di sana.

"Pada tahap kedua pasukan maya akan menggelar misi perang maya komprehensif," kata seorang pejabat senior seperti dikutip Yonhap.

Namun penggunaan senjata maya untuk menghasilkan kerusakan fisik pada sebuah infrastruktur bisa malah jadi bumerang, kata Prof Alan Woodward, seorang pakar keamanan komputer di Universitas Surrey, kepada BBC.

"Saya kira berbahaya sekali," kata Woodward. "(Senjata itu) bisa akhirnya menghancurkan segala sesuatu yang tak termasuk jadi sasaran."

Sekali Stuxnet dilepas penyebarannya akan sulit atau bahkan mustahil untuk dikendalikan papar Prof Woodward.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nuklir
 
Korea Utara Sebut akan Terjadi 'Perlombaan Senjata Nuklir' Setelah AS bantu Australia Bikin Kapal Selam Nuklir Lewat Aukus
 
Ujicoba Rudal Korut Siagakan Korsel dan Jepang
 
BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
 
Cina Minta Korea Utara Hentikan Uji Coba Rudal Nuklir
 
Donald Trump Inginkan Kembalinya Supremasi Nuklir Amerika Serikat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]