Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korea Utara Luncurkan 3 Rudal Jarak Pendek ke Laut
2017-08-28 08:43:29

KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara meluncurkan tiga rudal jarak pendek dari sebuah lokasi di provinsi Gangwon seperti disampaikan oleh militer AS.

Kementerian pertahanan Korea Selatan menyebutkan rudal itu sempat terbang sampai jarak 250 kilometer dari lokasi peluncuran pada Sabtu (26/08) pukul 06:49 waktu setempat.

Militer AS sebelumnya menyebutkan bahwa dua rudal itu gagal diluncurkan, tetapi menurut pemeriksaan terakhir, satu rudal meledak setelah terbang sekitar 250 kilometer ke arah timur negara tersebut.

Peluncuran rudal terjadi selama 30 menit, jelas seorang pejabat. Kementerian militer Korea Selatan mengatakan:" Militer mengawasi dengan ketat terhadap Korsel untuk mengatasi provokasi lanjutan."

Beberapa waktu terakhir, Pyongyang telah mengancam untuk menembakkan rudal ke Guam, wilayah kekuasaan AS di Pasifik.

Tetapi uji coba terakhir ini tidak mengancam AS atau Guam, jelas militer AS.
Uji coba rudal Korut seringkali dilakukan sebagai respon terhadap latihan militer Korea Selatan yang melibatkan AS.

Ribuan tentara AS dan Korea Selatan baru saja melakukan pelatihan militer, yang sebagian besar merupakan latihan simulasi komputer.

Dua negara Korea ini secara teknis masih berperang seperti saat Perang Korea 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
• Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
• Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
• Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
• Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
• Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]