Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Kerja
Korban Tewas Tragedi Ruko Ambruk di Samarinda Sudah 4 Orang
Wednesday 04 Jun 2014 14:42:09

Tim SAR sedang mengevakuasi korban dari bangunan Ruko Ambruk di Samarinda.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hingga tadi malam Selasa (3/6) korban tewas atas tragedi yang memilukan dipagi hari kemarin usai melakukan kerja lembur semalam hingga pagi, atas amruknya bangunan ruko tiga lantai di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengubur belasan orang pekerja buruh bangunan yang kebayakan didatangkan dari Jawa Timur, korban tewas kini menjadi 4 orang.

Proses pencarian dan evakuasi korban dari bongkahan ambruknya beton yang dilakukan tim SAR gabungan dengan penuh hati hati yang dibantu 3 alat berat Katerpilar, alat berat untuk membuka dinding beton tim SAR menemukan 2 korban yang sudah tidak bernyawa, Suroto (48) dan Dwi Yanuartomo (28) keduanya dari jawa timur.

"Ke-2 korban meninggal akibat tertindis beton hingga patah pinggang dan leher," sebut tim SAR yang mengangkat korban yang juga dengan Polisi Andi tim DVI.

Sedangkan 2 korban lagi ditemukan tidak bernyawa masing-masing, Surani dan Abdul Makruf, Selasa malam, keduanya ditemukan di bawah kelambu merah di ranjang yang ambruk akibat tertimpa reruntuhan, sekitar pukul 21.55 Wita.

Kerja keras tim SAR gabungan membuahkan hasil sekitar pukul 22.40 Wita, tim berhasil mengeluarkan kedua korban pekerja bangunan dari dalam reruntuhan dan langsung dibawa ke posko tim DIV untuk dilakukan identifikasi jenazah.

Pekerja bangunan yang dalam saat dievakuasi yang kebanyakan tidak memiliki identitas, sehingga untuk mengenal nama tim dibantu Yanto, seorang pekerja yang ditunjuk untuk mengidentifikasi nama korban yang meninggal. Yanto memastikan kedua jenazah bernama Surani dan Abdul Makruf.

"Benar mereka berdua adalah Surani dan Abdul Makruf, dengan begitu masih ada 8 orang lagi yang masih tertimbun," kata Yanto kepada BeritaHUKUM.com malam tadi.

Usai diidentifikasi kedua jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Syachranie, Samarinda.

Dari data pada posko pengendalian dan penyelamatan korban ambruknya ruko masih tercatat 8 orang, yang masih tertimbun diantara reruntuhan, masing-masing:

1. Toni
2. Toyo
3. Jarwo
4. Rudi
5. Jono
6. Jarwanto
7. Sugiyanto
8. Peron Pamudi

Kasi Operasional Basarnas Kaltim, Mujiono dikonfirmasi pewarta mengatakan, berdasarkan data yang diberikan mandor pekerja masih ada sekitar 8 pekerja yang masih berada didalam reruntuhan, ujar Mujiono.

Basarnas Kaltim, Mujiono, dikonfirmasi pewarta mengatakan berdasarkan data yang diberikan mandor pekerja masih ada sekitar 8 pekerja yang masih berada didalam reruntuhan, kita terus melakukan pencarian berharap para pekerja masih bisa diselamatkan, ujar Mujiono.

"Kalau selamat survive. Karena sudah beberapa jam tidak ada konsumsi apapun. Kami terus berupaya yang terbaik, semua bekerja, berupaya keras melakukan proses evakuasi, pencarian juga akan terus dilakukan sampai 7 hari ke depan dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Samarinda dan BPBD Provinsi Kaltim," jelas Mujiono.

Sumber yang beredar dilokasi kejadian ambruknya ruko di Jl Ahmad Yani Samarinda akibat konstruksi bangunan diduga kuat tidak sesuai perencanaan, namun pemilik ruko Pemilik Yuliansyah Gajali, PT. Firma Abadi tidak diketahui muncul di lokasi kejadian dan memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kerja
 
Pekerja Terkubur Cor Beton Pembangunan Rumah Elit Ambruk di PIK
 
Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
 
Polisi: NI Tersangka Pemborong Bangunan Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja
 
Total Meninggal Dunia Tragedi Tragis Ambruk Ruko Samarinda 12 Orang
 
Ambruk Ruko di Samarinda, Polisi Panggil Bos Kontraktor asal Surabaya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]