Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
India
Korban Tewas Gedung Runtuh India Bertambah
Tuesday 01 Jul 2014 11:25:54

Gedung bertingkat 11 runtuh dekat Kota Chennai, India. Korban tewas mencapai 17 orang. Masalah keselamatan dan buruknya konstruksi diperkirakan menjadi penyebab.(Foto: Istimewa)
INDIA, Berita HUKUM - Setidaknya 17 orang diketahui tewas setelah sebuah gedung runtuh di sebelah selatan Kota Chennai, India. Korban tewas amat mungkin bertambah mengingat 40 orang dikhawatirkan terperangkap reruntuhan. Adapun sebanyak 22 orang sudah diselamatkan dari puing-puing.

Ada sekitar 70 pekerja ketika gedung bertingkat 11 itu runtuh karena hujan lebat pada Sabtu (28/6) malam. Gedung tersebut diketahui masih dalam tahap konstruksi dan belum selesai pengerjaannya.

Insiden gedung runtuh sering terjadi di India karena kurangnya keamanan dan bahan konstruksi yang kurang memadai.
Setidaknya lima orang termasuk pejabat perusahaan konstruksi telah ditahan oleh kepolisian.

"Sepertinya mereka tidak menaati rencana yang telah disetujui. Gedung itu tampak memiliki kerusakan struktural yang serius," kata J Jayalalithaa, Kepala Menteri Negara Bagian Tamil Nadu.

Ratusan orang dari tim penyelamat berusaha menggali reruntuhan untuk menemukan korban-korban hilang.

"Membersihkan puing-puing adalah tantangan yang besar. Ini akan menyita dua hingga tiga hari dan kami berharap bisa menyelamatkan banyak orang dengan pengalaman kami di sejumlah insiden serupa di tempat lain," kata polisi senior SP Selvan kepada televisi NDTV.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait India
 
Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
 
Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
 
India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
 
India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
 
India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]