Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Korban Gempa Turki Jarah Truk Bantuan
Thursday 27 Oct 2011 15:50:32

Hingga Rabu (26/10) malam waktu setempat, jumlah korban yang tewas mencapai 461 jiwa dan ratusan lainnya masih berada di reruntuhan bangunan yang roboh (Foto: Reuters Photo)
ANKARA (BEritaHUKUM.com) – Lembaga bantuan kemanusian, Bulan Sabit Merah Turki menyatakan bahwa ada 17 kontainer yang mengangkut bantuan untuk korban gempa, yang dijarah massa. Menurut sejumlah pejabat resmi lokal di kota Van, penjarah adalah korban selamat yang marah, karena merasa tidak menerima pembagian bantuan. Akibatnya mereka menggasak kiriman bahan makanan dan selimut.

Sementar di kota dengan kerusakan terparah, Ercis, seperti diberitakan BBC, Kamis (27/10), para penjarah menyasar kontainer yang mengangkut tenda. Para petugas penolong bekerja keras membagi bantuan makanan dan selimut karena korban kini terncam suhu udara nyaris beku di wilayah pegunungan berselimut salju ini. Ribuan orang yang kehilangan rumah, menghabiskan malam keempat pasca gempa berkekuatan 7,2 SR di tengah udara mendekati beku dan taburan salju.

Pemerintah Turki yang mulanya menolak tawaran petugas penolong asing akhirnya mengatakan akan menerima bantuan dari negara lain untuk mempercepat proses pertolongan bagi korban. Yang jadi masalah mendesak saat ini, menurut pemerintah, adalah akomodasi korban.

Gubernur provinsi Van, Munir Karaloglu, mengatakan 3.000 bangunan runtuh di wilayahnya atau rusak serta tak bisa lagi ditinggali. "(Akibatnya) warga yang rumahnya masih berdiri tak bisa kembali karena bahaya gempa susulan. Itulah sebanya kenapa semua korban menginginkan tenda," tambahnya seperti dikutip kantor berita Reuters.

"Perkiraan kami jumlah penduduk yang terkena dampak seluruhnya mencapai 600.000 orang. Menyediakan tenda yang sepadan untuk korban sebanyak ini tidak akan bisa dilakukan negara manapun kalau hanya dalam tempo sehari atau dua," ungkap Munir.

Koban Hidup
Sementara itu, korban hidup yang kini tinggal di kam-kam pengungsian. Mereka berebut bantuan yang dikirim lewat kapal antara lain dengan menghadang kendaraan pembawa bantuan itu.

Nazmi Gur, seorang politisi lokal di Van, mengatakan ratusan ribu orang butuh bantuan. "Makanan ada tapi mereka sangat butuh tempat berlindung," jelasd dia kepada BBC.

Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengakui, ada masalah dalam penyaluran tenda. Dari luar negeri pemerintah menghendaki bantuan dalam bentuk tenda, rumah model lepas-pasang serta rumah kontainer.

Sedangkan Presiden Abdullah Gul mengatakan, tak ada diskriminasi terhadap sumber bantuan dari negara mana saja, seperti ditulis koran Hurriyet. Israel akan jadi salah satu negara pemberi bantuan pertama menurut kantor berita AFP, meski hubungan kedua negara memburuk setelah serbuan perwira komando negara itu menewaskan sembilan warga Turki yang membawa bantuan ke Palestina tahun lalu.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]