Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bangladesh
Korban Gedung Ambruk di Bangladesh Mencapai 900 Jiwa
Friday 10 May 2013 14:29:49

Ambruknya Rana Plaza yang menewaskan sedikitnya 900 orang memicu kemarahan umum.(Foto: Ist).
BANGLADESH, Berita HUKUM - Sedikitnya 912 orang tewas akibat gedung yang ambruk bulan lalu di pinggiran ibukota Bangladesh, Dhaka.

Petugas penyelamat mengatakan mereka berhasil menemukan 84 jenazah lagi di balik puing-puing pada Kamis (09/05).

Jumlah korban jiwa di reruntuhan Klik Rana Plaza, yangKlik ambruk pada 24 April lalu, meningkat pesat beberapa hari belakangan dengan semakin banyaknya ditemukan jenazah.

Sebagian besar korban adalah buruh dari pabrik-pabrik garmen yang berlokasi di gedung bertingkat delapan tersebut.

Klik Ambruknya Rana Plaza memicu kemarahan umum karena diduga pekerja pabrik dipaksa untuk tetap masuk ke dalam gedung walau sehari sebelum ambruk ditemukan retakan besar di gedung.

Pihak berwenang mengatakan sekitar 2.500 cedera sementara 2.437 lainnya berhasil diselamatkan.

Ruang bawah tanah

Rencananya proses pencarian jenazah akan dihentikan hari ini, Jumat 10 Mei, sebelum alat-alat berat membersihkan puing-puingnya.

"Kami tinggal mencari di ruang bawah tanah. Sebagian besar jenazah saat ini sudah seperti kerangka karena kondisinya sudah amat buruk," tutur Brigadir Jenderal Alam Sikder yang memimpin upaya pencarian korban kepada kantor berita AFP.

Beberapa jenazah yang berada dalam kondisi buruk masih bisa diidentifikasi berdasarkan telepon genggam di kantong mereka maupun kartu karyawan yang masih menggantung di leher.

Bagaimanapun tetap dilakukan uji coba DNA untuk memastikan identitas korban guna keperluan pembayaran ganti rugi.

Klik Sejumlah orang, termasuk pemilik Rana Plaza, sudah ditangkap dan didakwa dengan kelalaian yang mengakibatkan kematian. Di Rana Plaza terdapat sejumlah pabrik garmen yang memasok produk untuk jaringan pertokoan di Eropa dan Amerikat Serikat.

Dalam kecelakaan lain, Kamis, Klik sebuah pabrik pakaian di Dhaka terbakar Klik dan menewaskan sedikitnya delapan orang, termasuk pemilik pabrik dan seorang polisi.
Penyebab kebakaran di pabrik milik eksportir garmen Tung Hai Group itu masih belum diketahui.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bangladesh
 
• Kebakaran Dahsyat Lalap Kota Tua Ibu Kota Bangladesh, 78 Korban Tewas Terus Bertambah
 
• Pemilu Berdarah Bangladesh: PM Sheikh Hasina Menang Lagi, Oposisi Minta Pemilu Ulang
 
• Kekerasan di Hari Pemilu Bangladesh
 
• Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
 
• Politikus Bangladesh Divonis 90 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]