Anies" /> BeritaHUKUM.com - Korban Aksi 21/22 Mei, Anies Baswedan: Enam Orang Meninggal Dunia

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilu
Korban Aksi 21/22 Mei, Anies Baswedan: Enam Orang Meninggal Dunia
2019-05-22 12:58:56

Anies sejak fajar tadi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta langsung menginspeksi sejumlah tempat di Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada enam orang meninggal dalam aksi 21/22 Mei yang menuntut pembatalan Pemilu 2019 karena banyaknya kecurangan.

"Korban sejauh ini ada 6 korban meninggal," kata Anies mendapatkan informasi di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Anies menjelaskan korban tewas dan korban luka-luka saat ini sedang dirawat di RS Tarakan, RS Pelni, Budi Kemuliaan, RSCM dan RS Angkatan Laut Mintoharjo.

"Ini per jam sembilan. Jadi ada sekitar 200 an orang luka luka per jam 9. Ada 6 orang meninggal," kata Anies.

Sementara, Untuk diketahui, pihak kepolisian jauh-jauh hari sudah mengatakan tidak membekali aparatnya dengan peluru tajam untuk menangani aksi massa pada 21 dan 22 Mei 2019. Hal itu diucapkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (20/5).

Setelah terjadinya bentrokan semalam, sejak fajar tadi Anies bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta langsung menginspeksi sejumlah tempat di Jakarta. ?
?
"Tim dari Ambulan Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan dan petugas kebersihan sudah standby sejak tadi malam. Hormat kita kepada para petugas yang tetap memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta hadir untuk masyarakat," jelas Anies. ?
?
Kami juga memeriksa penanganan para korban yang sedang dirawat di RSUD Tarakan Jakarta. Hingga pagi ini, masih ada 80 orang yang masih dirawat. RSUD Tarakan memastikan akan merawat para korban dan Pemprov DKI Jakarta akan menanggung semua biayanya. ?
?
Kondisi di semua wilayah Jakarta kondisinya aman, tenang dan teduh. Hanya di kawasan Jl MH Thamrin dan Tanah Abang terjadi ketegangan sejak semalam. "Semoga situasi dan kondisi di dua kawasan ini bisa kembali normal seperti biasa," ujarnya.

"Kami anjurkan seluruh masyarakat Jakarta berkegiatan seperti biasa. Apalagi dalam suasana puasa di bulan suci Ramadan," pungasnya.(dbs/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]