Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jerman
Koran yang Mencetak Kartun Anti-Islam Diserang di Jerman
Sunday 11 Jan 2015 21:47:23

Dua ruangan kantor koran Morgenpost Hamburger rusak dalam serangan hari Minggu (11/1).(Foto: twitter)
JERMAN, Berita HUKUM - Sebuah koran Jerman yang mencetak ulang kartun anti-Islam dari majalah satir Prancis Charlie Hebdo diserang, kata polisi. Batu dan benda yang terbakar dilemparkan ke jendela kantor koran Morgenpost Hamburger hari Minggu (11/1), menurut juru bicara polisi.

Dua ruangan di lantai bawah rusak tetapi api dengan cepat dapat dipadamkan dan tidak ada yang terluka.

Sementara itu, para pemimpin dunia hari Minggu akan berkumpul di Paris untuk mengikuti pawai aksi damai besar.
Aksi damai tersebut bertujuan untuk menunjukkan persatuan setelah Paris, ibukota Prancis dilanda berbagai serangan dalam tiga hari berturut-turut.

Tujuh belas orang tewas dalam serangan-serangan itu.

Sekitar 40 pemimpin dunia dijadwalkan akan mengikuti aksi damai hari Minggu, di antaranya Perdana Menteri Inggris David Cameron, Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Setidaknya 2.000 polisi dan 1.350 tentara dikerahkan di berbagai penjuru ibukota Prancis untuk melindungi para pendukung aksi damai.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jerman
 
Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
 
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
 
Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
 
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
 
Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]