Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kopi
Kopi Luwak Sebagai Kekejaman Hewan
Monday 16 Sep 2013 01:02:26

Ilustrasi, Musang.(Foto:Ist)
LONDON, Berita HUKUM - Produksi kopi luwak mencerminkan kekejaman atas hewan, seperti diungkapkan oleh penyelidikan BBC di kawasan Sumatra.

Kopi yang bercampur dengan kotoran musang itu merupakan kopi berkualitas tinggi dan diekspor ke pasar-pasar internasional dengan harga mahal.

Popularitas kopi ini antara lain meningkat setelah masuk program TV terkenal di Amerika Serikat, Oprah Winfrey, dan dalam film The Bucket List.

Di London, misalnya, harga secangkir kopi luwak bisa mencapai £60 atau sekitar Rp900.000 lebih untuk satu cangkir.

Namun penyelidikan yang dilakukan wartawan BBC, Guy Lynn dan Chris Rogers, memperlihatkan bahwa musang-musang yang makan biji kopi tersebut dikurung dalam kandang.

Dan para ahli yakin bahwa kopi luwak yang dijual di London diproduksi dari musang kandang walau dipromosikan sebagai kopi luwak yang berasal dari musang liar.

Musang dalam kandang

Guy Lynn dan Chris Rogers -yang menyamar sebagai pembeli- antara lain berkunjung ke beberapa peternak di Takengon, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, maupun Sidikalang di Sumatra Utara, dan pengekspor kopi luwak di Medan.

Mereka melaporkan musang-musang berada dalam kondisi kandang yang buruk dan bahkan ada musang yang dalam keadaan terluka.

Dr Neil D'Cruze, dari Masyarakat Perlindungan Hewan Dunia, yang menyaksikan video laporan menyatakan bahwa musang-musang itu berada dalam konsidi tertekan dan menyedihkan.

"Hewan liar ini memiliki perilaku yang mereka butuhkan dan harus diungkapkan. Kandangnya amat tandus, kotor, dan tidak ada tempat untuk memanjat," tutur Dr D'Cruze.

Sementara itu penulis buku Coffee: A Dark History, Tony Wild, mengungkapkan keyakinannya bahwa produk musang kandang masuk ke pasar London namun dijual sebagai produk alami walau tidak ada jaminan semuanya dari musang liar.

"Alasan kenapa semua orang mengulang cerita itu adalah karena amat langka sehingga Anda bisa menjual dengan harga yang amat mahal," jelasnya.

Tidak bisa menjamin

Salah satu peternakan kandang yang dikunjungi BBC di Takengon mengaku memasok kopi luwak ke Sari Makmur, sebuah perusahaan ekspor yang meyebutkan kopi luwak mereka bersumber dari hewan liar.

Wakil Direktur Sari Makmur, Andy Spranoto, mengaku kepada BBC bahwa mereka tidak bisa mengendalikan semua sumber dari kopi luwak yang mereka terima.

Mereka memang bertanya kepada para peternak apakah kopi luwak alami atau bukan namun tidak diperiksa lebih lanjut.

"Terus terang saja, kami tidak terlalu bersemangat menjualnya sebagai Luwak Liar karena kami tidak bisa memastikannya," tutur Spranoto.

Sari Makmur memiliki operasi produksi kopi luwak sendiri, Wahana -yang tidak dikunjungi BBC- dan dijual dengan merek Wahana Luwak, yang antara lain bisa ditemukan di pusat pertokoan mewah Harrods di London.
"Itu liar, tentu saja liar, namun kopi itu berasal 100% dari Wahana sehingga kami bisa menelusurinya," tegas Spranoto.

Dia menegaskan kepada BBC bahwa tidak ada kandang musang di Wahana dan program penangkaran sudah dihentikan sejak tahun 2007.
BBC juga menghubungi dua pembeli kopi luwak Sari Makmur di Inggris yang mengatakan berkunjung ke peternakan Wahana pada tahun 2011 dan tidak melihat musang kandang.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kopi
 
Ini 5 Efek Minum Kopi Setiap Hari yang Terjadi pada Tubuh
 
Petani Kopi Hadapi Tiga Masalah Besar
 
Kopi Indonesia Harus Jadi Identitas Dunia
 
Kopi Robusta Bengkulu Salah Satu Kopi Terbaik Indonesia
 
Final Torabika Cappuccino 'Cool Expression'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]