Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Koperasi
Koperasi Setjen DPR Laksanakan RAT ke XXVII
Thursday 25 Apr 2013 22:49:47

Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti saat memberi sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Setjen DPR di Gedung Nusantara, Kamis (25/4).(Foto)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengapreasi kinerja Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI. Berkat kerja keras pengurus, Koperasi Pegawai Setjen Pegawai DPR mendapatkan beberapa prestasi.

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus Koperasi atas terpilihnya juara dari 20 Koperasi Nasional untuk kategori Koperasi Pegawai. Tentunya ini harus dipertahankan, tidak mudah mempertahankan ini. Semoga ini menjadi motivasi dan dorongan bagi para pengurus untuk bekerja lebih baik lagi,” puji Winantuningtyastiti ketika memberi sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Setjen DPR di Gedung Nusantara, Kamis (25/4).

Sekjen DPR yang akrab dipanggil dengan Win ini berpesan agar peran koperasi bukan hanya memberikan manfaat kepada diri sendiri, namun juga bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Ia juga menyatakan agar pengurus mempertahankan prestasi, jangan sampai menemui hambatan, termasuk membenahi aspek-aspek yang masih kurang.

Ketua Koperasi Pegawai Setjen Rahmad Budiaji menyatakan pihaknya akan berusaha agar koperasi menjadi lebih baik lagi. Ia berjanji akan meningkatkan kinerja di seluruh unit usaha.

“Dari tahun buku 2011 ke tahun buku 2012 kenaikannya cukup signifikan, salah satu indikatornya adalah catatan Sisa Hasil Usaha (SHU). Tentu ke depannya, sesuai harapan anggota dan arahan dari pembina, kita akan berusaha membuat lebih sehat, lebih baik dan lebih kuat lagi. Pengurus sudah melakukan identifikasi untuk hal-hal yang harus diperbaiki di tahun 2013,” jelas Aji.

Aji menyatakan ada detail-detail kinerja yang belum sesuai harapan, yaitu di unit kerja perdagangan kredit dan pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu perbaikan kinerja akan disesuaikan dengan Undang-undang No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian, khususnya di aspek pengorganisasian dan manajemen koperasi.

Terkait dengan kerjasama, Aji dan pengurus akan melakukan sinergi dengan mitra strategis, terutama perbankan, jasa asuransi dan kedinasan. Dalam rapat tahunan ini juga akan dibahas mengenai jaminan di masa pensiun anggota, yang tujuannya agar anggota koperasi mendapat jaminan di masa bekerja dan masa pensiun.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Koperasi
 
• OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
• KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
• RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
• Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
• PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]